Penyerahan LKPD 2025, Gubernur Lampung Tekankan Akuntabilitas dan Integritas Pengelolaan Anggaran

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menjadi pemerintah daerah pertama di wilayah Provinsi Lampung yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, bertempat di Ruang Pahawang Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

​Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan mandat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Namun lebih dari itu, Gubernur menegaskan bahwa laporan ini adalah manifestasi tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyat.

​”Bagi kami ini sebenarnya bukan sekadar aturan, tapi ya juga ini adalah kewajiban. Ini adalah bentuk lebih kepada bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, dan tentunya kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap setiap anggaran yang digunakan tahun kemarin ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan digunakan dengan jelas,” tegas Gubernur.

​Gubernur juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat dan tim penyusun yang telah bekerja keras memastikan angka-angka dalam laporan keuangan tersebut akurat dan melalui proses review yang ketat. Ia menekankan bahwa kualitas laporan keuangan sangat bergantung pada integritas proses di belakangnya.

​”Laporan yang baik bukan hanya soal angka yang rapi, tapi juga kejujuran dan proses di balik prosesnya. Kalau prosesnya benar, insya Allah hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

​Menghadapi tantangan pembangunan dan ekspektasi masyarakat yang kian meningkat, Gubernur meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersikap kooperatif selama masa audit berlangsung. Hal ini dilakukan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi standar kepatuhan keuangan daerah.

​”Kami terbuka, intinya kami melihat BPK bukan hanya memeriksa kami, tapi kami butuh masukan, koreksi, dan perbaikan ke depan bagi kami. Ini adalah usaha kami untuk memperbaiki proses pemerintahan itu sendiri,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban konstitusionalnya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang. Ia menambahkan bahwa sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, batas akhir penyerahan adalah 31 Maret, namun Pemerintah Provinsi Lampung berhasil menyerahkannya satu hari lebih cepat.

​”Dapat kami sampaikan kepada Pak Gubernur, Pemda pertama yang menyampaikan LKPD 2025 adalah Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Ia juga menyoroti prestasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut hingga tahun 2024.

Nugroho optimis capaian tersebut dapat dipertahankan melalui penguatan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain masalah opini, BPK mencatat adanya tren positif dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.

​”Untuk per Desember 2024 itu 75,41%. Dan untuk per Desember 2025 menjadi 79,84%. Ada peningkatan sebesar 4,4%. Kami mengapresiasi adanya peningkatan tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ungkap Nugroho. (LSI)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Harlah ke-80 Muslimat NU Jadi Momentum Penguatan Perempuan dan Ketahanan Keluarga
90 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi Lampung
Marindo Kurniawan: Otonomi Daerah Kunci Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
Sekolah Rakyat Jadi Strategi Penguatan SDM, Mensos Tinjau Pelaksanaan di Lampung Selatan
Lampung Perkuat Ekosistem Keinsinyuran, Gubernur Raih Predikat Terbaik
Rahmat Mirzani Djausal Lepas Jemaah Haji Kloter 7, Tekankan Makna Spiritual Ibadah
Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 12:48 WIB

321 Pemda Dinilai Pasif, Kemendagri Tekankan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

Senin, 27 April 2026 - 11:55 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU Jadi Momentum Penguatan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 11:32 WIB

90 Peserta Ikuti Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi Lampung

Senin, 27 April 2026 - 11:07 WIB

Marindo Kurniawan: Otonomi Daerah Kunci Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan

Senin, 27 April 2026 - 11:04 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Strategi Penguatan SDM, Mensos Tinjau Pelaksanaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Jogja

Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Senin, 27 Apr 2026 - 13:03 WIB