Penyelundupan Sisik Trenggiling Digagalkan, Pengawasan Laut Diperkuat

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas keberhasilan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten yang menggagalkan penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam di perairan Merak, Kota Cilegon pada Rabu, 08 April 2026.

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal lintas negara.

“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AL. Ini bukti nyata negara hadir menjaga wilayah perairan dan konservasi satwa dilindungi,” ujar Andra Soni, di Kota Serang Jumat, (10/4/2026).

Ia menegaskan, Banten tidak boleh menjadi jalur perdagangan ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.

“Kita tidak boleh memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal, apalagi yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Menurut Andra, pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik dengan TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.

Ia menilai pengawasan wilayah pesisir dan jalur laut harus terus ditingkatkan, mengingat posisi strategis Banten sebagai wilayah perlintasan nasional dan internasional.

“Pengawasan harus diperkuat melalui kolaborasi. Tidak bisa sendiri-sendiri. Semua pihak harus terlibat agar tindakan ilegal seperti ini bisa dicegah sejak dini,” katanya.

Gubernur menegaskan bahwa trenggiling (Manis javanica) merupakan satwa dilindungi yang populasinya terus menurun akibat perburuan dan perdagangan ilegal.

Perdagangan sisik trenggiling dilarang karena termasuk satwa dengan status terancam punah (critically endangered), dilindungi secara internasional melalui konvensi perdagangan satwa liar serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Kita harus benar-benar menjaga agar satwa ini tidak punah,” ujar Andra.

Andra menambahkan, perlindungan satwa liar merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.

Sebelumnya, TNI AL melalui Lanal Banten menggagalkan penyelundupan sisik trenggiling di perairan Tanjung Sekong, Merak.

Pengungkapan bermula dari patroli rutin kapal KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi kapal asing mencurigakan berbendera Vietnam, MV Hoi An 8.

Tim kemudian melakukan prosedur pemeriksaan atau Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 kardus berisi 780 kilogram sisik trenggiling yang disembunyikan di dalam kapal.

Nilai ekonomis barang tersebut diperkirakan mencapai Rp46,8 miliar, dengan harga pasar gelap sekitar Rp60 juta per kilogram.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil patroli rutin di wilayah perairan Merak.

“Tim VBSS kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh di atas kapal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan jumlah besar.

“Ini merupakan komitmen TNI Angkatan Laut dalam mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perairan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dengan modus pengiriman melalui laut.

Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi keanekaragaman hayati dari eksploitasi ilegal.

Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan generasi mendatang tetap dapat mewarisi kekayaan alam Indonesia.(lsi)

sumber : Adpim

Berita Terkait

Mobil Hilang Kendali Tabrak Siswa di Pandeglang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Penerimaan Anggota Polri TA 2026 di Polda Banten Dikawal Bersih dan Akuntabel
Polri Dorong Pemberdayaan Mantan Napiter Melalui Pelatihan Keterampilan Teknisi AC
Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026
Pemprov Banten Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
Bapenda Banten Terapkan Kebijakan Relaksasi Administrasi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2026
Sekda Banten: SPMB 2026/2027 Dirancang Berkala Demi Pelayanan dan Pemerataan Pendidikan
Pemanfaatan Lahan Wakaf Produktif, PCNU Pandeglang Hadirkan Edu Wisata Petik Melon

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIB

Mobil Hilang Kendali Tabrak Siswa di Pandeglang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 30 April 2026 - 13:43 WIB

Penerimaan Anggota Polri TA 2026 di Polda Banten Dikawal Bersih dan Akuntabel

Kamis, 30 April 2026 - 12:41 WIB

Polri Dorong Pemberdayaan Mantan Napiter Melalui Pelatihan Keterampilan Teknisi AC

Kamis, 30 April 2026 - 08:26 WIB

Perempuan Inspiratif, Tinawati Andra Soni Raih Penghargaan Kartini Awards 2026

Kamis, 30 April 2026 - 08:21 WIB

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru