Penukaran Sampah Plastik Bermerk di DLHK Sumut Jadi Langkah Nyata Implementasi Permen LHK No. 75/2019

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Medan – Tiada kata lelah untuk menghadirkan solusi, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) kembali melaksanakan kegiatan penukaran sampah plastik di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) provinsi Sumut sebagai tindak lanjut kolaborasi bersama Produsen.

Kegiatan positif dan bermanfaat ini telah dilaksanakan sebelumnya oleh segenap kepengurusan dan anggota AMPHIBI Se Sumatera Utara dalam aksi penukaran sampah plastik bermerk.
Sebelum penukaran, dilakukan penimbangan jumlah berat sampah plastik yang akan ditukarkan tersebut.

Sebanyak 1 mobil yang diperkirakan 200 kg sampah plastik berbagai merk yang telah dikemas dalam karung di bawa ke DLHK provinsi Sumut, pada Kamis (04/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketum AMPHIBI Agus Salim Tanjung So, Si, Ch (AST) mengatakan , kegiatan aksi penukaran sampah plastik bermerk dengan produk makanan dan minuman merupakan bentuk Kolaborasi AMPHIBI bersama DLHK provinsi Sumut dan Produsen dalam rangka solusi mengatasi permasalahan sampah plastik bermerk yang mengacu pada Permen LHK no.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Sampah Produsen.

“Lanjut AST dimana persoalan sampah plastik yang selama ini sudah sangat mengkhwatirkan mencemari lingkungan hidup, maka kita lakukan sosialisasi dengan perusahaan (produsen) dengan penukaran 10 plastik kemasan kosong dengan 1 produk.
Contoh nya 10 botol kemasan air mineral kosong ditukar dengan 1 botol air mineral isi.
Begitu seterusnya dengan produk bermerk lainnya, “papar AST.

Dengan adanya peran serta masyarakat bersama Pemerintah, stakeholder dan produsen inilah diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah khususnya sampah plastik bermerk, ucap AST.

” Program ini akan terus berlanjut dengan satu tujuan untuk mengatasi permasalahan sampah plastik dalam turut menjaga pelestarian lingkungan hidup”, tutup AST.
(*)

Berita Terkait

Langkah Tegas Gubernur Sumut Menertibkan PETI Disambut Positif Masyarakat
Gerindra Dorong Penyempurnaan Latsarmil, Komitmen Lanjutkan KDMP-KNMP Tetap Kuat
Juara Umum MTQ Sumut Ditentukan di Momen Terakhir, Langkat Beri Perlawanan Sengit kepada Medan
Resmi Dilantik, PC Pemuda Muslimin Indonesia Deli Serdang Langsung Tancap Gas Lewat Rakercab
Zuhari Resmi Pimpin SMSI Sergai Masa Bakti 2026–2029 Hasil Muskab I
SMSI Madina Gelar Kurban di Masjid Madinatul Mukhlisin Bersama Masyarakat
Tokoh Pemuda Dukung Kejari Madina Tuntaskan Dugaan Korupsi Smart Village
DPRD Langkat Ungkap Dugaan Kelalaian SPPG Pangkalan Susu dalam Kasus Kecelakaan Kerja

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:51 WIB

Langkah Tegas Gubernur Sumut Menertibkan PETI Disambut Positif Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:31 WIB

Gerindra Dorong Penyempurnaan Latsarmil, Komitmen Lanjutkan KDMP-KNMP Tetap Kuat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Juara Umum MTQ Sumut Ditentukan di Momen Terakhir, Langkat Beri Perlawanan Sengit kepada Medan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:44 WIB

Resmi Dilantik, PC Pemuda Muslimin Indonesia Deli Serdang Langsung Tancap Gas Lewat Rakercab

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:20 WIB

Zuhari Resmi Pimpin SMSI Sergai Masa Bakti 2026–2029 Hasil Muskab I

Berita Terbaru