Pengamat UMY: Indonesia Perlu Lebih Vokal Bela Palestina di Sidang Umum PBB

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Faris Al Fadhat menilai Indonesia perlu tampil lebih tegas dalam membela Palestina pada Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025). (Joke)

Prof Faris Al Fadhat menilai Indonesia perlu tampil lebih tegas dalam membela Palestina pada Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025). (Joke)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pengamat hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Faris Al Fadhat, menilai Indonesia perlu tampil lebih tegas dalam membela Palestina pada Sidang Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9/2025) di

Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato.

“Indonesia harus lebih vokal menyuarakan dan mengecam apa yang dilakukan Israel. Kita juga perlu mendorong terwujudnya Palestina merdeka melalui negosiasi solusi dua negara atau two-state solution,” ujar Faris, Sabtu (20/9/2025).

Menurut dia, Indonesia memiliki ruang diplomasi dan legitimasi kuat untuk memimpin suara dunia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, terlebih di tengah melemahnya sikap sejumlah negara Arab. Faris menegaskan, perdamaian hanya mungkin terwujud bila Israel mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Ia menambahkan, situasi saat ini memperlihatkan rekomendasi PBB yang lebih banyak menekan Hamas agar menghentikan serangan ke Israel, tanpa menyoroti tindakan militer Israel yang membombardir Gaza.

“Indonesia seharusnya berani mengecam keras. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan sejarah panjang mendukung Palestina, kita punya modal kuat. Apa yang dilakukan Israel sudah jelas: menduduki, menghancurkan infrastruktur sipil, dan membunuh warga tak berdosa. Itu pelanggaran HAM serius,” katanya.

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54
Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras
Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah
Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan
Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik Dinilai Penting Hadapi Tantangan Birokrasi
‎Magang Nasional 2026 Buka Peluang Disabilitas, Pakar Puji Langkah Pemerintah
Rumah Zakat Salurkan Sembako Cegah Stunting Anak Pengasih Bersama BKKBN
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:53 WIB

Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan

Berita Terbaru