Penertiban Aset Pemprov Lampung Berjalan Damai, Warga Dukung Penataan Wilayah Secara Mandiri

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lampung Selatan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah dengan cara yang humanis dan mengedepankan dialog bersama masyarakat.

Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Apel Gabungan Persiapan Penertiban Lahan/Aset Milik Pemprov Lampung yang digelar di Lapangan Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/11/2025).

Apel dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh, yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan penertiban tahap kedua terhadap lahan milik Pemprov Lampung yang tercatat dalam Sertifikat Hak Pakai Nomor 03/Sabah Balau, berdasarkan Surat Ukur Nomor 691/Sabah Balau/2014 tanggal 2 Mei 2014, dengan luas 599.508 meter persegi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

“Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari tahap pertama yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2025 lalu. Alhamdulillah, kegiatan waktu itu berjalan dengan baik dan lancar. Tidak ada permasalahan berarti dan semuanya dapat diselesaikan secara damai,” ujar Achmad Saefulloh dalam amanatnya.

Ia menyampaikan apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kepada seluruh pihak yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban, terutama kepada masyarakat yang dengan kesadaran tinggi secara mandiri telah membongkar bangunannya dan meninggalkan lokasi tanpa paksaan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran sendiri mengosongkan lahan. Saat ini, sekitar 80 hingga 90 persen bangunan telah dibongkar secara mandiri. Ini menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Pada tahap kedua ini, terdapat 30 bangunan di area penertiban. Sebanyak 14 bangunan akan dibongkar seluruhnya, sementara 16 lainnya hanya sebagian, karena sebagian struktur berdiri di luar batas lahan milik pemerintah.

Achmad Saefulloh menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya pemerintah untuk menata aset daerah agar dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik.

“Penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran pembangunan di Provinsi Lampung. Karena itu, kami melaksanakan kegiatan ini dengan pendekatan humanis dan profesional, sebagaimana yang dilakukan pada tahap pertama,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses berlangsung.

“Mari kita jaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan terus bekerja sama dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang berkeadilan dan sejahtera,” pungkas Achmad.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Provinsi Lampung, Lakoni Ahmad,SH.,M.H., menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah menempuh berbagai langkah persuasif, termasuk mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, masing-masing pada tanggal 30 September, 4 Oktober, dan 8 Oktober 2025.

Selain itu, Pemprov Lampung juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Nomor 000.2/0547/VI.02/2025 kepada warga yang menempati lahan tersebut agar secara sukarela mengosongkan area hingga batas waktu 11 Februari 2025.

Kegiatan apel gabungan dan penertiban aset ini diharapkan berjalan lancar, aman, serta membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Gubernur Lampung: Pejabat Baru Harus Hadirkan Inovasi dan Perubahan dalam Pelayanan Publik
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Peran Zakat Lewat Pembukaan Rakorda Baznas dan Gerakan Sadar Zakat
Pemprov Lampung dan JSC Bahas Pengembangan Lampung-in sebagai Aplikasi Layanan Publik Terpadu
Purnama Wulan Sari Tegaskan Komitmen Pemenuhan Gizi melalui Peresmian Dapur MBG Hajimena
Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC
Purnama Wulan Sari Lepas Pengiriman Bantuan PMI Lampung untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera
Desa TAPIS Diresmikan, TP PKK Lampung Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Wagub Jihan Ingatkan Pentingnya Operasi Pasar dan Pengawasan Distribusi Menjelang Nataru

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:13 WIB

Gubernur Lampung: Pejabat Baru Harus Hadirkan Inovasi dan Perubahan dalam Pelayanan Publik

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:49 WIB

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Peran Zakat Lewat Pembukaan Rakorda Baznas dan Gerakan Sadar Zakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan JSC Bahas Pengembangan Lampung-in sebagai Aplikasi Layanan Publik Terpadu

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:56 WIB

Purnama Wulan Sari Tegaskan Komitmen Pemenuhan Gizi melalui Peresmian Dapur MBG Hajimena

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:38 WIB

Gubernur Lampung Bahas Penguatan Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja ke Jepang dengan JAC

Berita Terbaru