Penambahan 18 Kantor Imigrasi Disebut Tingkatkan Pemerataan Pelayanan di Daerah

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI terus memperluas jangkauan pelayanannya dengan membentuk 18 kantor imigrasi baru di sejumlah provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

Pembentukan kantor-kantor baru tersebut bertujuan untuk mendekatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain mempermudah pengurusan paspor dan izin tinggal, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di berbagai daerah.

“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah dengan kebutuhan layanan keimigrasian yang tinggi dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Adapun ke-18 kantor imigrasi baru tersebut meliputi:

1. Kelas I TPI Morowali – Sulawesi Tengah

2. Kelas I Non TPI Blora – Jawa Tengah

3. Kelas II TPI Kulon Progo – D.I. Yogyakarta

4. Kelas II Non TPI Purworejo – Jawa Tengah

5. Kelas II Non TPI Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat

6. Kelas II Non TPI Garut – Jawa Barat

7. Kelas II Non TPI Tegal – Jawa Tengah

8. Kelas III Non TPI Bengkulu Utara – Bengkulu

9. Kelas III Non TPI Bantaeng – Sulawesi Selatan

10. Kelas III Non TPI Lubuklinggau – Sumatera Selatan

11. Kelas III Non TPI Bone – Sulawesi Selatan

12. Kelas III Non TPI Pasuruan – Jawa Timur

13. Kelas III Non TPI Pohuwato – Gorontalo

14. Kelas III Non TPI Padang Sidimpuan – Sumatera Utara

15. Kelas III Non TPI Klungkung – Bali

16. Kelas III Non TPI Tabanan – Bali

17. Kelas III Non TPI Tapanuli Utara – Sumatera Utara

18. Kelas III Non TPI Mempawah – Kalimantan Barat

 

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit, meningkat dari sebelumnya 133 kantor.

Menurut Yuldi Yusman, penambahan kantor imigrasi ini akan berdampak positif tidak hanya bagi masyarakat dalam memperoleh layanan paspor dan izin tinggal, tetapi juga bagi optimalisasi pelayanan terhadap WNA yang berada di Indonesia.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan optimal,” pungkasnya melalui siaran pers yang di terima gerbangpatriot.com Kamis, (13/11/25).

Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen Ditjen Imigrasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola keimigrasian modern dan adaptif. (Herfa)

Berita Terkait

Kunjungi BIN, Tim Masda Jabar Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya untuk Ketahanan Sosial
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Perkuat Operasi SAR, Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Kasus Gas Portable: LBH Peradi Profesional Bakal Laporkan Penyidik ke Propam Polri atas Dugaan Pelanggaran HAM
PERADI PROFESIONAL Dorong Sinergi dengan Kemnaker di Bidang Hukum Ketenagakerjaan
Layanan TKA Terintegrasi di OSS, Pemerintah Perkuat Tata Kelola Investasi
Hari Pelanggan Nasional, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU untuk Pendamping Pasien
OTT Pimpinan Unsoed Soroti Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

Kunjungi BIN, Tim Masda Jabar Soroti Pentingnya Pendekatan Budaya untuk Ketahanan Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 09:22 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Kamis, 10 September 2026 - 16:59 WIB

Perkuat Operasi SAR, Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 11:35 WIB

Kasus Gas Portable: LBH Peradi Profesional Bakal Laporkan Penyidik ke Propam Polri atas Dugaan Pelanggaran HAM

Kamis, 10 September 2026 - 07:41 WIB

PERADI PROFESIONAL Dorong Sinergi dengan Kemnaker di Bidang Hukum Ketenagakerjaan

Berita Terbaru