Pemprov Lampung Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Pegawai Honorer Akibat Pohon Tumbang

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyambangi kediaman almarhum Yuriansyah di Jl. P. Senopati, Gang. Saleh, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung Bandar Lampung, Rabu (03/09/2025).

Sekdaprov Marindo memberikan ucapan belasungkawa kepada keluarga Yuriansyah, pegawai honor Pemkot Bandarlampung, yang tewas akibat musibah pohon tumbang.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita kepada almarhum Yuriansyah, semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi-Nya dan segenap keluarga dapat diberikan ketabahan dan kekuatan atas musibah yang menimpa ini,” ujar Sekdaprov Marindo kepada Ikhsan ayah almarhum di Rumah Duka.

Ikhsan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan perhatian yang telah diberikan oleh Pemprov Lampung. “Terimakasih Pak Gubernur, Terimakasih Pemprov Lampung atas semuanya, semoga kebaikan yang telah diberikan dapat menjadi manfaat bagi semuanya.” ujar Ikhsan.

Seperti diketahui, Yuriansyah (36) dan ayahnya, Ikhsan (62). Keduanya tertimpa pohon saat mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BE 2346 ADU sepulang kerja.

Pada saat kejadian, kedua korban (Ikhsan dan Yuriansyah) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya. Namun, Yuriansyah dinyatakan meninggal dunia dan ayahnya selamat meskipun mengalami luka parah di bagian kepala.

Yuriansyah merupakan tenaga honerer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia meninggalkan istri dan 3 anak yang masih kecil.

Dengan kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon-pohon tua atau berisiko tumbang selama musim hujan dan angin kencang, serta segera melaporkan kondisi pohon berbahaya kepada dinas terkait agar tindakan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat.(Nad)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

TPPU Dendi Ramadhona Berujung Vonis 13 Tahun, Nama Nanda Indira Ikut Terseret
Jihan Nurlela Beri Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kadinkes Lampung dr. Edwin Rusli
Pemprov Lampung Siapkan SDM Kesehatan Berkualitas, Dokter Baru Unila Didorong Mengabdi di Daerah
Lampung Punya Komoditas Unggulan, Pemprov Dorong Produksi Perkebunan Masuk Tahap Hilirisasi
Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial
Pemprov Lampung dan TNI-Polri Perkuat Mitigasi TNWK, Lindungi Gajah dan Warga
Tampilkan Kreativitas dan Budaya Lampung, Peserta Terbaik Tapis Karnaval 2026 Raih Penghargaan
Pimpin Launching Tim dan Jersey, Gubernur Mirza Dorong Bhayangkara Presisi Lampung FC Raih Tiga Besar

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:35 WIB

TPPU Dendi Ramadhona Berujung Vonis 13 Tahun, Nama Nanda Indira Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Jihan Nurlela Beri Penghargaan Setinggi-tingginya kepada Kadinkes Lampung dr. Edwin Rusli

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Pemprov Lampung Siapkan SDM Kesehatan Berkualitas, Dokter Baru Unila Didorong Mengabdi di Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Lampung Punya Komoditas Unggulan, Pemprov Dorong Produksi Perkebunan Masuk Tahap Hilirisasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Gubernur Mirza Dorong Pendamping PKH Pastikan Keluarga Miskin Mendapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru