Pemprov Banten Tegaskan Komitmen Terhadap UMKM Lewat Transformasi Jamkrida

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Lebak – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi Hartawan mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Perseroda). Sekda menekankan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi hukum dan tata kelola perusahaan milik daerah.

“Perubahan ini berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah permodalan bagi PT Jamkrida Banten dalam rangka pengembangan, penguatan, dan perbaikan perusahaan. Sesuai ketentuan, penyertaan modal hanya dapat diberikan kepada BUMD berbentuk Perseroda sesuai Peraturan Pemerintah Pasal 4 angka 3 butir b, bahwa BUMD terdiri dari Perusahaan Umum Daerah dan Perusahaan Perseroan Daerah” kata Sekda Deden Apriandhi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa transformasi itu diharapkan dapat memperkuat kinerja dan profesionalisme manajemen. Sekaligus meningkatkan kontribusi Jamkrida terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendukung pelayanan dan pengembangan usaha penjaminan kredit daerah demi kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banten,” lanjutnya.

Deden juga menegaskan bahwa kehadiran PT Jamkrida Banten merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Jamkrida Banten menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan dan mendukung tumbuhnya pelaku usaha baru di daerah,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi dukungan seluruh pihak. Terutama pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut.

“Kami yakin dengan dukungan ini, PT Jamkrida Banten akan semakin siap berkontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Bahrum itu juga membahas sejumlah aspek teknis terkait perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Banten. Termasuk nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan usaha, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, serta modal dasar perusahaan.

Melalui perubahan menjadi Perseroda, PT Jamkrida Banten diharapkan memiliki fondasi hukum yang lebih kuat dan kapasitas yang lebih besar untuk mendukung pemberdayaan UMKM. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam mewujudkan tata kelola ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Monumen SMSI Kian Asri, SMSI Cilegon Apresiasi Kepedulian Pemkot
Pembukaan Kejurda Sepakbola Mini Jadi Momentum Mencetak Atlet Unggulan Daerah
Kemajuan Pendidikan Banten Tercermin dari Angka Melek Huruf Generasi Muda yang Mencapai 99,95 Persen
Dimyati: Bedug Bukan Sekadar Alat Tradisional, Tapi Simbol Kearifan Lokal
Wagub Dimyati Dorong Pelestarian Tradisi Ngadu Bedug sebagai Warisan Budaya
Andra Soni Libatkan BPJT dan Badan Usaha Tol Demi Pelayanan Maksimal bagi Masyarakat
PWI dan SMSI Banten Apresiasi Dukungan Mitra dalam Pelaksanaan Kurban
Sebanyak 144 Hewan Kurban Polda Banten Disalurkan bagi Masyarakat Membutuhkan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:36 WIB

Monumen SMSI Kian Asri, SMSI Cilegon Apresiasi Kepedulian Pemkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Pembukaan Kejurda Sepakbola Mini Jadi Momentum Mencetak Atlet Unggulan Daerah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:46 WIB

Kemajuan Pendidikan Banten Tercermin dari Angka Melek Huruf Generasi Muda yang Mencapai 99,95 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:44 WIB

Dimyati: Bedug Bukan Sekadar Alat Tradisional, Tapi Simbol Kearifan Lokal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:40 WIB

Wagub Dimyati Dorong Pelestarian Tradisi Ngadu Bedug sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru