Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Sampah di Sungai, Pelaku Terancam Sanksi

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Mergangsan — Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperketat pengawasan pembuangan sampah liar, khususnya di kawasan sungai. Meskipun telah dibersihkan dengan alat berat, tumpukan sampah masih ditemukan di beberapa titik aliran Sungai Code. Pemkot menegaskan akan memberikan peringatan hingga sanksi yustisi bagi masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyampaikan kekecewaannya saat meninjau langsung kondisi Sungai Code di Bendungan Mergangsan, Senin (1/12/2025). Menurut Hasto, tumpukan sampah yang kembali muncul setelah pembersihan besar-besaran menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian warga terhadap kebersihan lingkungan.

“Saya ini sudah turun di sungai, sudah kita bersihkan pakai backhoe. Tapi ternyata warga masih buang lagi di situ,” ujar Hasto. Ia menegaskan kemarahannya didasarkan pada upaya menegakkan ketertiban lingkungan, bukan karena alasan pribadi.

Hasto menambahkan, upaya menjaga kebersihan sungai membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Ia bahkan menyebut, pada proses pembersihan sebelumnya Sri Sultan Hamengku Buwono X turut hadir mendukung kegiatan tersebut, sehingga tindakan membuang sampah kembali menjadi ironi di tengah komitmen kolektif tersebut.

Pengawasan Diperketat, Satpol PP Siap Gelar Yustisi

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah. Titik pengawasan difokuskan pada bantaran sungai di Danurejan, Gondokusuman, Umbulharjo, serta wilayah perbatasan Jetis–Tegalrejo.

Operasi yustisi akan kembali digelar setelah proses edukasi dan pembersihan dilakukan bersama warga dan pemangku kepentingan. Masyarakat yang masih membuang sampah di sungai berpotensi mendapat sanksi sesuai peraturan daerah.

“Kalau masih bandel, akan kami tindak. Kami juga melibatkan Kampung Panca Tertib untuk ikut memantau dan memberi edukasi,” ujar Octo.

Ia menyebut, sebagian besar sampah dibuang dengan cara dilempar dari atas jembatan atau saat warga melintas menggunakan kendaraan. Ada kemungkinan, sebagian warga memilih membuang sampah ke sungai karena enggan membayar biaya pengelolaan melalui penggerobak.

Dorong Partisipasi Warga Lewat Mas JOS

Pemkot Yogyakarta terus mendorong pengelolaan sampah berbasis partisipasi warga melalui gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS). Sampah organik diharapkan dapat diolah di lingkungan masing-masing, sedangkan sampah anorganik diarahkan ke bank sampah. Sampah residu dapat disalurkan ke depo melalui layanan gerobak sampah.

Upaya penindakan dan edukasi kembali dikuatkan agar sungai di Kota Yogyakarta tidak lagi menjadi tempat pembuangan akhir. Pemkot menegaskan pemantauan akan dilakukan sampai ditemukan pelaku pembuangan sampah liar, terutama di aliran Sungai Code yang sedang dipulihkan. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4
Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana
Polresta dan Pemkot Yogya Gelar Pangan Murah Jelang Nyepi dan Idulfitri
Wamira dan KKMP Disinergikan, Pemkot Yogya Perluas Distribusi Sembako dan Kendalikan Inflasi
Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:41 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Senin, 30 Maret 2026 - 17:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Rp16,4 Miliar Raib, PT DYM Laporkan Kades Mulyodadi ke Polisi

Rabu, 1 Apr 2026 - 08:31 WIB

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB