Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai Ciliwung

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Menindaklanjuti laporan surat dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok serta beredarnya video viral terkait pembuangan limbah tinja ke Sungai Ciliwung dari atas Jembatan Tol Cijago, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 2 September 2025 dan menemukan bukti terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tangki sedot WC dengan nomor polisi B 9231 KNA yang melakukan pembuangan limbah tersebut dikelola oleh Bapak Julfikar, dengan status sewa dari pemilik kendaraan.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dra. Kiswatiningsih, M.Sc menjelaskan bahwa sopir membuang limbah ke Sungai Ciliwung demi mengambil keuntungan pribadi, yang seharusnya dibuang ke Instalasi Pengelolaan Air Limbah Domestik (IPALD) Bantargebang.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap pelaku usaha wajib mematuhi peraturan pengelolaan limbah. Tindakan ini merugikan lingkungan dan masyarakat, serta tidak akan ditoleransi,” tegas Kiswatiningsih.

Sebagai tindak lanjut, DLH Kota Bekasi telah memberikan arahan teknis kepada pengelola usaha sedot WC tersebut, yaitu:

1. Bekerjasama dengan pihak yang memiliki izin resmi dalam pengelolaan limbah domestik.
2. Melengkapi seluruh perizinan usaha terkait jasa sedot WC.

DLH juga mewajibkan pemilik usaha untuk segera melaporkan hasil tindak lanjut disertai bukti pendukung dalam waktu 30 hari kalender sejak diterimanya surat arahan.

Kiswatiningsih menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

“Kami menghimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pengelola limbah, untuk taat aturan demi menjaga ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(Nad)

Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Wawali Bekasi Abdul Harris Bobihoe Apresiasi Peran Keluarga Besar Gorontalo dalam Pembangunan Kota
Kejari dan Disdik Kota Bekasi Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Digital yang Bersih dan Berkeadilan
Sosialisasi Call Center 112 Dorong Kesadaran Masyarakat Bekasi terhadap Respons Cepat Darurat
Pemkot Bekasi Gencarkan Pembangunan Polder Air sebagai Langkah Antisipasi Musim Hujan
Wali Kota Bekasi Lantik Pejabat Baru, Tekankan ASN Harus Cepat Tanggap dan Berintegritas
Kadisdik, Kajari, dan Kadis Ketapangtanikan Lakukan Monitoring Program Makanan Bergizi di Sekolah
250 Pejabat Baru Siap Bawa Energi Baru bagi Pemerintahan Kota Bekasi yang Bersih dan Kompeten
Rapat Kerja DMI Kota Bekasi 2025 Fokus pada Penguatan Fungsi Masjid dan Kesejahteraan Umat

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Kejari dan Disdik Kota Bekasi Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Digital yang Bersih dan Berkeadilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Sosialisasi Call Center 112 Dorong Kesadaran Masyarakat Bekasi terhadap Respons Cepat Darurat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Pemkot Bekasi Gencarkan Pembangunan Polder Air sebagai Langkah Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pejabat Baru, Tekankan ASN Harus Cepat Tanggap dan Berintegritas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Kadisdik, Kajari, dan Kadis Ketapangtanikan Lakukan Monitoring Program Makanan Bergizi di Sekolah

Berita Terbaru