Pemkot Bekasi Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Tri Adhianto Gagas Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani, Upaya Urai Kemacetan Bekasi
Tri Adhianto Dorong Penguatan Turap Kali Rawalumbu, Penanganan Banjir Harus Terintegrasi
Hadapi Dunia Kerja, Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill dan Teknologi AI
Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru
Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata
Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru
Tri Adhianto Kukuhkan 1.300 Pramuka, Siapkan Generasi Berkreasi dan Mandiri di Jambore Nasional XII
Puskesmas Mustikasari Perkuat Layanan Prolanis untuk Kendalikan Penyakit Kronis

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:57 WIB

Tri Adhianto Dorong Penguatan Turap Kali Rawalumbu, Penanganan Banjir Harus Terintegrasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Hadapi Dunia Kerja, Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill dan Teknologi AI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kabel Semrawut Jadi Sorotan, Wali Kota Bekasi Percepat Penataan Pasar Baru

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Perkuat Kepedulian Kesehatan Mata, Pemkot Bekasi Bersama IROPIN Bagikan 300 Kacamata

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Diana Wahyu Widiyanti Jadi Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari Dapat Amanah Baru

Berita Terbaru