Pemkot Bekasi Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kemenpan RB

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di jajaran elit pemerintah kota di Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita
GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI
Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi
Sinergi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah 2026
Wakil Wali Kota Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Borong Takjil di Bazar UMKM Ramadan 1447
Legislasi Daerah Lebih Akuntabel, DPRD Bekasi Gandeng Kampus dalam Propemperda 2026
Oknum TU SMPN 52 Dibebastugaskan, Pemkot Bekasi Kawal Proses Pemecatan
Wali Kota Bekasi Instruksikan Perbaikan Menyeluruh Fasilitas SDN 7 Teluk Pucung

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

Pemkot Bekasi Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Balita

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:35 WIB

GEMMA QUR’AN di Kota Bekasi Libatkan Ribuan Siswa dan Lansia untuk Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:53 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Nilai Keagamaan di Kota Bekasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:33 WIB

Sinergi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Pasar Murah 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:25 WIB

Wakil Wali Kota Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Borong Takjil di Bazar UMKM Ramadan 1447

Berita Terbaru