Pemkab Pandeglang Dorong OPD Selesaikan Administrasi Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Pandeglang – Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak para P3K paruh waktu dapat diterima tepat waktu. Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekda Pandeglang Asep Rahmat langsung meneruskan instruksi Bupati kepada seluruh kepala OPD, khususnya OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji P3K paruh waktu.

“Iya memang benar, saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Instruksi tersebut sudah saya teruskan kepada para kepala OPD yang belum mengajukan SPM agar segera memprosesnya, karena anggaran gaji P3K paruh waktu sudah tersedia di kas daerah,” ungkap Sekda Pandeglang, Minggu (8/2/2026).

Sekda menjelaskan, saat ini sebagian OPD telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada minggu lalu. Namun demikian, masih terdapat beberapa OPD lainnya yang masih dalam tahap proses administrasi pencairan.

“Sebagian OPD sudah mencairkan gaji P3K paruh waktu, namun ada juga OPD yang masih berproses. Kami berharap seluruh OPD dapat segera menyelesaikan administrasinya agar hak P3K paruh waktu dapat segera diterima,” jelasnya.

Lebih lanjut Sekda berharap, seluruh proses administrasi pencairan gaji P3K paruh waktu dapat segera diselesaikan, sehingga kesejahteraan para P3K paruh waktu tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menyampaikan bahwa untuk gaji P3K paruh waktu khusus guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah, pencairannya masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Untuk gaji P3K paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di sekolah, pencairannya menunggu proses pergeseran APBD yang direncanakan akan ditetapkan pada pertengahan Februari ini,” terang Yahya. (Denni)

Berita Terkait

Tb. Bambang Saefullah Dorong Sinergi Pemuda, Prestasi, dan Media di Pandeglang
Konvensi Media Massa dan Dialog Kebudayaan Warnai Puncak HPN 2026 di Banten
DPC Gerindra Pandeglang Tegaskan Komitmen Kerja Kerakyatan pada HUT ke-18 Partai
Dinkes Pandeglang Bekali Relawan Dapur MBG dengan Standar Higiene dan Sanitasi Pangan
Polda Banten Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Operasi Keselamatan Maung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Gerindra Konsisten Perjuangkan Program Pro Rakyat
Pemprov Banten Libatkan TNI-Polri dan Masyarakat dalam Gerakan ASRI
Wagub Banten dan SMSI Hadiri Tasyakuran HPN 2026 di Pandeglang

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:30 WIB

Tb. Bambang Saefullah Dorong Sinergi Pemuda, Prestasi, dan Media di Pandeglang

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:42 WIB

Pemkab Pandeglang Dorong OPD Selesaikan Administrasi Pencairan Gaji P3K Paruh Waktu

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:22 WIB

Konvensi Media Massa dan Dialog Kebudayaan Warnai Puncak HPN 2026 di Banten

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:32 WIB

DPC Gerindra Pandeglang Tegaskan Komitmen Kerja Kerakyatan pada HUT ke-18 Partai

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:39 WIB

Dinkes Pandeglang Bekali Relawan Dapur MBG dengan Standar Higiene dan Sanitasi Pangan

Berita Terbaru