Pemda DIY Wajibkan Pegawai Kenakan Batik Sepanjang Oktober

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

Seluruh pegawai mengenakan batik pada acara peresmian Batik Segoro Amerta di Yogyakarta. (Humas Pemda)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengenakan pakaian batik setiap hari sepanjang Oktober 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari Batik Nasional.

Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, itu ditetapkan pada 2 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Batik Nasional.

Aturan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Dalam SE tersebut dijelaskan, penggunaan batik diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia, menumbuhkan kebanggaan, sekaligus memperkuat kecintaan masyarakat terhadap budaya nasional.

Selain itu, pemerintah juga mendorong kesadaran kolektif dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia yang pada 2009 telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia.

“Penggunaan pakaian batik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia serta memperkuat Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia,” demikian tertulis dalam edaran itu.

Aturan ini berlaku di seluruh lingkup pemerintahan DIY, termasuk DPRD, inspektorat, dinas, badan daerah, Satpol PP, hingga BUMD. Pimpinan instansi diminta memastikan kepatuhan pegawai dalam pelaksanaannya. (ihd)

Berita Terkait

Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari
Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran
Inflasi DI Yogyakarta Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan Nasional
Perkuat Kolaborasi, Pemda DIY Bangun Ekosistem Kesehatan Mental yang Tangguh
Kecelakaan Bentor Kembali Terjadi, Pemda DIY Desak Penertiban Transportasi Ilegal
DIY Darurat Kesehatan Mental, 36 Ribu Warga Alami Skizofrenia Berat
Baru 16 dari 168 SPPG di DIY Miliki Sertifikat Higiene, Pemda Percepat Pengawasan
Dana Transfer ke Daerah Rontok Rp170 Miliar, Pemda DIY Siapkan Efisiensi APBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Pemda DIY Matangkan Pembangunan PSEL Piyungan, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Gerakan Masyarakat Jadi Penopang Utama Jogja Tetap Damai dan Toleran

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:57 WIB

Inflasi DI Yogyakarta Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Perkuat Kolaborasi, Pemda DIY Bangun Ekosistem Kesehatan Mental yang Tangguh

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:05 WIB

Kecelakaan Bentor Kembali Terjadi, Pemda DIY Desak Penertiban Transportasi Ilegal

Berita Terbaru