Pemda DIY Matangkan Proyek PSEL 2026, Volume Sampah Masih Jadi Tantangan

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengolahan sampah regional di Piyungan. (Joke)

Pengolahan sampah regional di Piyungan. (Joke)

JENDELANUSANTARA.COM, Sleman – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memantapkan langkah menuju pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai Maret 2026. Proyek strategis nasional ini menjadikan DIY sebagai salah satu dari tujuh daerah prioritas pelaksana PSEL, namun dihadapkan pada kendala volume sampah harian yang masih di bawah batas minimal operasional pabrik, yakni 1.000 ton per hari.

Untuk mengatasi hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan perluasan kerja sama pengelolaan sampah ke Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo. “Hasil verifikasi tim teknis menunjukkan bahwa volume sampah di wilayah Yogyakarta Raya, yakni Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, baru sekitar 900 ton per hari. Agar target minimal dapat terpenuhi, Bapak Gubernur mendorong keterlibatan dua kabupaten lain dalam proyek PSEL,” ujar Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti di Yogyakarta, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Ni Made, kesiapan DIY telah diverifikasi oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, wilayah Yogyakarta Raya, meliputi Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan PSEL nasional.

Dukungan Sleman dan Sinergi Daerah

Dalam rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (24/10/2025), yang dihadiri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan CEO Danantara Rosan Roeslani, Sri Sultan HB X menyampaikan kesiapan DIY untuk masuk tahap pembangunan. Pemda Sleman menjadi salah satu pilar utama dalam memastikan pasokan sampah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Makwan, menyebut Bupati Sleman Harda Kiswaya telah menyatakan dukungan penuh terhadap proyek tersebut. “Bupati telah menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan Pemda DIY. Sleman, bersama Kota Yogyakarta dan Bantul, siap secara kelembagaan. Tantangannya tinggal menambah cakupan wilayah agar volume sampah mencukupi,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Makwan menambahkan, proyek PSEL sejalan dengan program prioritas Sleman Resik yang menargetkan tata kelola sampah lebih efisien dan ramah lingkungan. Kolaborasi antar-kabupaten dan kota di DIY diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah terpadu, sekaligus mendukung upaya nasional dalam mengurangi emisi karbon melalui pemanfaatan energi bersih.

Tahapan Teknis dan Kesiapan Lahan

Groundbreaking pembangunan pabrik PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan ditargetkan pada Maret 2026. Saat ini, Pemda DIY tengah mempersiapkan sejumlah tahapan teknis, seperti pematangan lahan seluas 5,7 hektar, penyediaan air sebanyak 1.000 meter kubik per hari, serta pengujian tanah (sondir).

Untuk mempercepat persiapan, Pemda DIY berencana mengusulkan penetapan status kedaruratan sampah kepada pemerintah pusat. Penetapan status ini memungkinkan Pemda mengakses dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dapat digunakan untuk mempercepat proses penanganan dan persiapan pembangunan fasilitas pengolahan.

Dalam proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu 18 bulan, Pemda DIY tidak dibebani tipping fee. Namun, pemerintah daerah tetap berkewajiban menyiapkan sistem transportasi pengangkutan sampah dari sumber ke lokasi PSEL. Investor pelaksana, Danantara, juga menyatakan kesiapan mengolah timbunan sampah lama di TPA Piyungan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan baru.

Perhatian terhadap Tenaga Kerja dan Investasi Daerah

Dalam rapat koordinasi tersebut, Sri Sultan HB X menyoroti dua isu penting yang perlu perhatian pemerintah pusat. Pertama, agar investasi peralatan pengolahan sampah yang telah dilakukan kabupaten/kota tidak menjadi temuan audit ketika sistem baru PSEL mulai beroperasi. Kedua, mengenai keberlanjutan tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam sistem pengumpulan dan pemilahan sampah manual.

“Pemda perlu memikirkan alih profesi dan pemberdayaan tenaga kerja yang telah berperan dalam sistem lama agar tetap mendapat kesempatan dalam rantai pengelolaan baru,” ujar Ni Made.

Dengan harga jual listrik sebesar 0,20 dolar AS per kWh, proyek PSEL DIY diharapkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bersih yang berkelanjutan. Proyek ini sekaligus menjadi model kolaborasi antardaerah dalam menghadirkan solusi ekologis bagi persoalan persampahan di Yogyakarta Raya. (ihd)

Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Pemda DIY Matangkan Proyek PSEL 2026, Volume Sampah Masih Jadi Tantangan

Berita Terbaru