JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis QRIS melalui mesin e-posti QRIStimewa.
Inovasi digital ini diperkenalkan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025 di Hotel Royal Ambarukmo, Sleman, Rabu (3/12/2025).
Peresmian dilakukan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, sebagai langkah baru memperluas akses pembayaran pajak secara mandiri dan nontunai.
Dalam sambutan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, Pemda DIY menekankan komitmen memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Peningkatan sistem elektronik dilakukan sejalan dengan arah kebijakan dalam SK Gubernur Nomor 393 Tahun 2025. Salah satu program pendukung adalah inovasi Aji Mandaya, yang memperluas jangkauan jaringan internet bagi masyarakat. Digitalisasi dianggap menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang ringkas, cepat, dan akuntabel.
“Peluncuran e-posti QRIStimewa menjadi tonggak memperkuat transaksi pajak melalui QRIS dan Mobile Point of Sale (MPOS). Sistem digital ini lebih aman serta menekan potensi kebocoran,” ujar Paku Alam X.
Wakil Gubernur juga menyoroti bahwa percepatan digitalisasi harus dilakukan lintas sektor agar pengelolaan keuangan daerah lebih efektif. Fokus diarahkan pada penguatan PAD melalui digitalisasi permukiman, investasi infrastruktur strategis, serta penyelarasan sistem pembayaran daerah berbasis elektronik. Harapannya, tata kelola belanja menjadi lebih efisien dengan transparansi yang terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Bahri, menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya peralihan dari dokumen fisik ke digital, melainkan perubahan mendasar dalam budaya birokrasi.
Transformasi tersebut, menurut dia, menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab.
“Digitalisasi memberi jaminan akuntabilitas atas setiap rupiah uang masyarakat. Pembayaran digital seperti QRIS tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga memperluas inklusi keuangan dan mendukung sektor wisata daerah,” ucap Bahri.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas transaksi elektronik hingga tingkat desa guna mencegah penyalahgunaan anggaran. Dengan pengelolaan keuangan yang terbuka, desa diharapkan berkembang menjadi pusat tata kelola keuangan yang lebih mandiri dan transparan.
Seusai peluncuran e-posti QRIStimewa, kegiatan HLM TP2DD dilanjutkan dengan penyerahan BAST Application Programming Interface (API) dan perangkat MPOS kepada perangkat daerah.
Forum ini juga menjadi ajang pemerintah kabupaten dan kota se-DIY memaparkan capaian digitalisasi keuangan, sekaligus merumuskan strategi bersama dalam mempercepat transaksi nontunai di seluruh wilayah.
Transformasi digital di DIY kini memasuki tahap yang lebih progresif. Dengan hadirnya kanal pembayaran pajak berbasis QRIS, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan minim risiko kebocoran administrasi. Digitalisasi tidak lagi menjadi wacana, tetapi telah diwujudkan dalam pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga. (ihd)






