JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menegaskan perlunya koordinasi erat dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini ditempuh guna mencegah kasus keracunan pangan yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai, selama ini Pemda belum dilibatkan dalam pelaksanaan MBG. Padahal, jika terjadi keracunan, pemerintah daerah tetap ikut menanggung dampaknya.
“Keracunan itu tidak ditanggung BPJS. Pemda tidak bisa tinggal diam karena pada akhirnya kami juga yang terkena imbas,” kata Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (1/10/2025).
Made menekankan, program berskala nasional seperti MBG seharusnya disiapkan dengan perencanaan yang matang, mulai dari koordinasi lintas lembaga, kolaborasi daerah, hingga pengelolaan data yang jelas. Ia menambahkan, Pemda sudah meminta komitmen SPPG untuk terbuka dalam koordinasi.
“Alhamdulillah, Senin lalu mereka menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemda,” ujarnya.
Menurut Made, keterlibatan Pemda saat ini masih sebatas perhitungan teknis, seperti jumlah sekolah yang dilayani oleh satu unit SPPG dan lokasi penyediaan layanan. Selain itu, Pemda juga mendorong agar setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) guna menjamin keamanan pangan.
“Penyebab pasti keracunan belum bisa ditentukan. Bisa jadi dari bahan masakan, bisa dari peralatan dapur. Karena itu, standar higienitas harus dipenuhi,” ujar Made.
Ia mencontohkan, proses pencucian peralatan makan dalam jumlah besar dengan waktu terbatas juga menjadi titik rawan. “Sanitasi tidak sekadar dapur terlihat bersih. Itu yang harus dipastikan,” tegasnya. (ihd)