Pelaku Kekerasan Seksual di Serang Ditahan, Polisi Dalami Keterangan Korban

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten memberikan update terbaru terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Saat ditemui, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual saat ini telah diamankan dan ditahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. “Pelaku berinisial MY sudah kami amankan dan saat ini telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Maruli pada Selasa (07/04).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat lima orang korban. “Dari jumlah tersebut, tiga korban sudah dimintai keterangan, sementara dua korban lainnya belum bersedia memberikan keterangan karena masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Selain itu, korban sempat mendapat ancaman sehingga tidak berani melapor. Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk speak up dan melaporkannya ke Polda Banten. Peristiwa tersebut diketahui telah terjadi sejak tahun 2024,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang di sita
• 1 Lembar FC Kartu Keluarga
• 1 Lembar Akta Kelahiran
• 1 Lembar Kwitansi Visum et Repertum
• Kain
• Minyak Urut
• Ember
• Gayung

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak dengan baik. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau adanya indikasi tindak pidana, segera laporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110,” tutupnya. (LSI)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Berita Terbaru

Yogyakarta

FJI Soroti Dugaan Pelepasan Jilbab Calon Kadet Mahasiswa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:30 WIB

Yogyakarta

PW Salimah Sulap Pengajian Jadi Aksi Nyata Peduli NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:24 WIB

Yogyakarta

Rumah Zakat Ringankan Beban Warga Sabrang Kidul Lewat Pasar

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:19 WIB

Yogyakarta

Touring Kemerdekaan Kauman 2026 Pererat Persaudaraan Warga

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13 WIB