Parkir Liar Jelang Nataru di Jogja, Sultan Minta Pemkot Bertindak Tegas

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan. (Dok Pemkot)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan arahan. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyoroti persoalan parkir liar yang kerap menciptakan tarif “nuthuk” atau kenaikan harga parkir tanpa dasar aturan.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai masalah klasik yang harus segera dibereskan Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Kita identifikasi itu banyak parkir liar yang terjadi,” ujar Sultan, Kamis (11/12/2025). Menurut dia, lonjakan wisatawan pada masa libur kerap dimanfaatkan oknum untuk menarik tarif melebihi ketentuan.

Namun demikian, Sultan menegaskan bahwa kewenangan penertiban berada sepenuhnya pada Pemkot Yogyakarta. “Kalau kota kewalahan baru saya terjuni. Kita menghargai wewenang itu,” katanya.

Sultan juga mengingatkan pelaku usaha dan juru parkir agar tidak mengambil keuntungan berlebih selama periode liburan.

Ia berharap harga barang maupun tarif layanan tidak dinaikkan secara tidak wajar, termasuk di kawasan wisata dan pusat perbelanjaan.

Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menyebut batas tarif parkir sebenarnya telah diatur jelas dalam peraturan daerah.

Pengelola parkir swasta, kata dia, diperbolehkan mematok harga hingga lima kali lipat dari tarif Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemerintah.

Untuk kendaraan roda dua, tarif di TKP ditetapkan Rp 2.000. Dengan aturan tersebut, pengelola swasta dapat menarik tarif maksimal Rp 10.000 untuk dua jam pertama. “Kalau motor mereka bisa Rp 10.000 dua jam pertama, maksimal,” ujar Agus, Selasa (9/12/2025).

Ia menambahkan, margin keuntungan selanjutnya menjadi keputusan masing-masing pengelola selama tidak melampaui batas yang ditetapkan Perda.

Pemkot berencana meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan parkir liar, terutama di kawasan wisata Malioboro, Tugu, dan sekitar rumah sakit.

Pemerintah berharap langkah penertiban ini dapat memberi rasa aman bagi warga dan wisatawan yang memadati Yogyakarta pada musim liburan kali ini.

Berita Terkait

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen
Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4
Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana
Polresta dan Pemkot Yogya Gelar Pangan Murah Jelang Nyepi dan Idulfitri
Wamira dan KKMP Disinergikan, Pemkot Yogya Perluas Distribusi Sembako dan Kendalikan Inflasi
Pemkot Yogya Buka Posko Konsultasi THR 2026, Layanan Daring hingga Mediasi Disiapkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:06 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tidak Ada PPPK Dirumahkan Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:41 WIB

Pemkot Yogya Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Meski Belanja Pegawai Lampaui 30 Persen

Senin, 30 Maret 2026 - 17:01 WIB

Pemkot Yogyakarta Jajaki WFH ASN, Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Wisata Lebaran 2026 Jogja Hampir Capai Target, Kunjungan Tembus 668.000 hingga H+4

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:30 WIB

Pemkot Yogya Salurkan Zakat dan Bantuan untuk Mahasiswa Korban Bencana

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Rp16,4 Miliar Raib, PT DYM Laporkan Kades Mulyodadi ke Polisi

Rabu, 1 Apr 2026 - 08:31 WIB

Bekasi

Rapat Banmus DPRD Bekasi Susun Agenda Kerja April 2026

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:07 WIB