Paripurna DPRD Banten Sahkan Raperda Jamkrida Perseroda dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada Senin (27/1/2026). Rapat tersebut beragenda pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah Banten menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Banten (Perseroda), serta Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

​Dalam sambutannya di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Dimyati menegaskan pentingnya pengelolaan PT Jamkrida Banten Perseroda secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa laporan keuangan perusahaan daerah harus disajikan secara aktual dan sesuai dengan kondisi lapangan yang nyata.

​”Pengelolaan potensi daerah harus dilakukan secara profesional. Laporan keuangan, neraca, dan laba Jamkrida harus ditangani secara aktual dan sesuai fakta. Jangan sampai ada laporan yang tidak selaras dengan kondisi sebenarnya,” tegas Dimyati.

​Memperkuat Peran Strategis BUMD

​Dimyati menjelaskan bahwa perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda bertujuan untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memberikan pelayanan publik, Mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, Meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

​Sebagai lembaga penjamin kredit, Jamkrida dinilai memiliki peran strategis sebagai penghubung antara sektor perbankan dan dunia usaha. Jamkrida berfungsi mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha sekaligus memitigasi risiko kerugian bagi perbankan.

​”Jamkrida itu ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi membantu perbankan, di sisi lain memberikan kemudahan akses modal bagi pelaku usaha. Jika dikelola dengan baik, hal ini pasti memberikan keuntungan bagi daerah dan masyarakat,” imbuhnya.

​Keberpihakan pada UMKM

​Lebih lanjut, Wagub berharap Jamkrida semakin fokus memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dengan dukungan penjaminan kredit yang kuat, UMKM diharapkan mampu berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Senada dengan hal tersebut, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Banten, Lukman Nulhakim, menyatakan bahwa perubahan status hukum ini adalah langkah normatif sekaligus strategis untuk memperkuat kelembagaan.

​”Perubahan bentuk hukum ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran BUMD dalam pelayanan masyarakat serta menjamin keberlangsungan usaha penjaminan kredit daerah berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Lukman.

​Pihak DPRD berharap transformasi ini mampu meningkatkan kinerja usaha Jamkrida, memperluas akses pembiayaan, serta memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Banten.(nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal dalam Rangka HUT ke-152
Sekda Banten Soroti Tantangan Pembatasan Belanja Pegawai dalam APBD
Sinergi Polda Banten dan Kelompok Tani Dorong Produktivitas Jagung di Serang
Santri Binaan Habib Luthfi Torehkan Prestasi Kurash Dunia, Bidik Asian Games 2026
Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Lingkungan Sekolah Aman dan Ramah Anak
Dimyati Natakusumah Dukung Kejurnas Catur 2026 di Banten
PON 2032 Diharapkan Dorong Kemajuan Infrastruktur dan Prestasi Olahraga Banten
Pelajar Banten Tunjukkan Daya Saing Global lewat Youth International Science Fair 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:24 WIB

Pemkab Pandeglang Gelar Donor Darah dan Khitanan Massal dalam Rangka HUT ke-152

Selasa, 14 April 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Polda Banten dan Kelompok Tani Dorong Produktivitas Jagung di Serang

Selasa, 14 April 2026 - 08:28 WIB

Santri Binaan Habib Luthfi Torehkan Prestasi Kurash Dunia, Bidik Asian Games 2026

Senin, 13 April 2026 - 21:47 WIB

Ketua TP PKK Banten Ingatkan Pentingnya Lingkungan Sekolah Aman dan Ramah Anak

Senin, 13 April 2026 - 12:34 WIB

Dimyati Natakusumah Dukung Kejurnas Catur 2026 di Banten

Berita Terbaru

Hartyo Murkomoyo alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 1996, ia lebih dikenal sebagai “Mas Yoyok”. (ihd)

Pendidikan

Lulusan UMY, Menjaga Diplomasi dengan Sentuhan Manusiawi

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:22 WIB

Jogja

Danrem Pamungkas Temui Ketua DPRD DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:19 WIB