Mentrans Iftitah Ajak Optimalkan Komoditas Unggulan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Transmigrasi berbincang dengan pengelola saat meninjau demplot perkebunan pisang di Sentul

Menteri Transmigrasi berbincang dengan pengelola saat meninjau demplot perkebunan pisang di Sentul

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Masa depan swasembada pangan Indonesia tidak hanya ditentukan peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan mengembangkan komoditas unggulan yang memberikan nilai tambah bagi petani. Karena itu, penguatan berbagai komoditas sesuai potensi setiap daerah dinilai menjadi bagian penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat meninjau demplot pisang Edo Farm di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/7). Demplot tersebut dikelola oleh Rusli dan menjadi salah satu contoh pengembangan komoditas pisang bernilai ekonomi tinggi.

Menurut Menteri Iftitah, arahan Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan harus diwujudkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pangan yang dimiliki Indonesia.

“Arahan Presiden sangat jelas, yaitu mewujudkan swasembada pangan. Beras tentu tetap menjadi komoditas utama, tetapi Indonesia juga memiliki banyak komoditas pangan lain yang potensinya sangat besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri Iftitah.

Ia menilai paradigma pembangunan pertanian perlu terus diarahkan pada penciptaan nilai tambah, sehingga keberhasilan suatu komoditas tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan petani dan masyarakat.

“Ketahanan pangan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan petani. Kalau petaninya tidak sejahtera, ketahanan pangan tidak akan berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu komoditas yang dinilai memiliki prospek besar adalah pisang. Permintaan pasar domestik maupun internasional terus meningkat, sementara potensi pengembangannya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kawasan transmigrasi. Dengan potensi tersebut, pisang dinilai layak menjadi salah satu komoditas strategis untuk memperkuat diversifikasi pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.

Namun demikian, Menteri Iftitah menegaskan bahwa membangun komoditas unggulan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan petani melalui koperasi, pengolahan hasil, penyimpanan, logistik, hingga kepastian pasar melalui kemitraan dengan off-taker.

“Kita ingin petani tidak hanya mampu menghasilkan produk yang berkualitas, tetapi juga memiliki kepastian pasar. Ketika pasar terbuka, harga menjadi lebih baik, investasi ikut bergerak, pendapatan petani meningkat, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” katanya.

Sebagai langkah awal, Kementerian Transmigrasi tengah menjajaki pengembangan sentra pisang di Lampung. Model tersebut diharapkan menjadi percontohan pengembangan komoditas berbasis potensi daerah yang mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi, dunia usaha, dan pemerintah daerah untuk memperkuat riset, inovasi, transfer teknologi, serta pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi lokal. Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan model pertanian modern yang produktif, berdaya saing, berkelanjutan, dan membuka lebih banyak lapangan kerja di kawasan transmigrasi. (LSI)

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Berita Terkait

SIRD Seri ke-100 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Pengetahuan Sosial dan Keberlanjutan
Rindekraf 2026–2045 Percepat Pengembangan Potensi Daerah Berbasis Ekonomi Kreatif
Pelecehan terhadap Hukum, Penegak Hukum: Ketidak Pedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban
FGD SMSI di Bali Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dalam RUU PFII
Pengamat: Kunjungan PM India Jadi Momentum Hidupkan Kembali Kejayaan Peradaban Nusantara
LBH Peradi Profesional Nilai Penahanan Tersangka Kasus Portable Gas Perlu Diuji Lewat Praperadilan
Dr. Budi Suryanto Gaungkan “Satu Tanah, Satu Surat, Satu Kepemilikan”, Solusi Akhiri Sengketa Agraria dan Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Penggeledahan Penyidik Polri Disikapi Kejagung dengan Komitmen Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:43 WIB

SIRD Seri ke-100 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Pengetahuan Sosial dan Keberlanjutan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:53 WIB

Mentrans Iftitah Ajak Optimalkan Komoditas Unggulan untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 12:26 WIB

Rindekraf 2026–2045 Percepat Pengembangan Potensi Daerah Berbasis Ekonomi Kreatif

Senin, 13 Juli 2026 - 09:17 WIB

Pelecehan terhadap Hukum, Penegak Hukum: Ketidak Pedulian pada Kemanusiaan, Mengganggu Keteraturan Sosial dan Merusak Peradaban

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:38 WIB

FGD SMSI di Bali Ingatkan Risiko Regulatory Arbitrage dalam RUU PFII

Berita Terbaru

Yogyakarta

Viral di Media Sosial, Bayi MBG Subianto Banjir Simpati Warganet

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:31 WIB