Oleh: Mu’inan, S.H.I., M.S.I., Penghulu KUA Mantrijeron Kota Yogyakarta
MENJELANG peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, ruang-ruang publik kerap dihiasi narasi motivasi dan semangat perjuangan. Tak jarang, untuk memicu spirit perbaikan bangsa, petikan ayat Al-Qur’an disatukan dalam pidato-pidato kebangsaan. Salah satu potongan ayat yang paling populer—sekaligus paling sering ditafsirkan secara parsial, atomistik, dan tekstual—adalah firman Allah SWT dalam Surah Ar-Ra’du ayat 11:
…إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ…
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka (sendiri) mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)
Pemahaman umum yang terlanjur mengakar berasumsi bahwa ayat ini adalah doktrin pendorong di mana manusia memegang kendali mutlak atas nasibnya: dari buruk menjadi baik, dari miskin menjadi kaya, atau dari terjajah menjadi berdaya dan merdeka. Namun, apakah benar demikian pesan utama yang hendak disampaikan Al-Qur’an?
Kritik atas Pemahaman Tekstual dan Kesalahan Logika
Jika ayat tersebut dipahami secara sempit bahwa “perubahan nasib buruk menjadi baik mutlak ditentukan oleh keringat dan usaha manusia sendiri”, kita akan berhadapan dengan dua persoalan besar: realitas empiris dan penyimpangan teologis.
Secara realitas, berapa banyak rakyat Indonesia yang telah membanting tulang dan memeras keringat dari pagi hingga malam, namun nasib kesejahteraannya belum kunjung berubah? Jika kesuksesan semata-mata kalkulasi dari kerja keras, tentu tidak akan ada orang gagal di dunia ini.
Secara teologis, keyakinan bahwa perilaku manusia secara mandiri menentukan segala kebaikan—lalu Allah SWT sekadar “mengikuti” atau mengesahkan usaha tersebut—merupakan bentuk penyusupan paham Mu’tazilah. Paham ini tanpa disadari menanamkan benih keangkuhan atas kapasitas diri, seolah-olah takdir dan rahmat Allah berada di bawah kendali ikhtiar manusia.
Meluruskan Makna: Perspektif Tafsir At-Thabari dan Al-Baidhawi
Untuk meluruskan salah kaprah metodologis tersebut, para ulama tafsir terkemuka, baik dari era klasik maupun pertengahan, justru membaca ayat ini dengan kacamata yang berseberangan dari pemahaman populer tersebut. Imam Muhammad ibn Jarir at-Thabari dalam magnum opus-nya, Jāmi’ al-Bayān fī Ta’wīl al-Qur’ān, menguraikan struktur gramatikal dan semantik klausul “innallāha lā yughayyiru mā biqawmin” secara presisi:
يَقُولُ تَعَالَى: (إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ)، مِنْ عَافِيَةٍ وَنِعْمَةٍ، فَيُزِيلُ ذٰلِكَ عَنْهُمْ وَيُهْلِكُهُمْ (حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ) مِنْ ذٰلِكَ بِظُلْمِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا، وَاعْتِدَاءِ بَعْضِهِمْ عَلَىٰ بَعْضٍ
“Allah SWT berfirman: (Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum), yakni berupa kesejahteraan dan kenikmatan, lalu mencabutnya dan membinasakan mereka, (hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri) dengan jalan saling menzalimi dan melakukan agresi antar sesama.” (At-Thabari, 2000, XVI: 382).
At-Thabari menegaskan bahwa proposisi awal (premise) dari kondisi manusia adalah keberadaan dalam ruang afiat dan kenikmatan (status quo of grace) dan kebaikan dari Allah SWT). Kata yughayyiru (mengubah) dalam konteks ini bukan merujuk pada eskalasi dari kondisi buruk menuju kondisi baik melalui usaha manusia, melainkan degradasi dari kondisi yang penuh nikmat menuju malapetaka akibat penyimpangan etis-moral kaum tersebut.
Pandangan ini diperkuat oleh Imam al-Baidhawi dalam Anwār al-Tanzīl wa Asrāru al-Ta’wīl:
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ [من العافية والنعمة] حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ [من الأحوال الجميلة بالأحوال القبيحة]
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum [berupa kesejahteraan dan kenikmatan] hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri [dari kondisi-kondisi yang baik menjadi kondisi-kondisi yang buruk].” (Al-Baidhawi, III: 183).
Dengan demikian, pesan inti surah ar-Ra’du ayat 11 bukanlah tentang “bagaimana manusia dengan keangkuan dan kesombongannya bisa mengubah nasib buruk menjadi baik”, melainkan sebuah peringatan agar manusia merawat kenikmatan yang telah diberikan Allah agar tidak berubah menjadi malapetaka akibat ulah tangan mereka sendiri.
Kemerdekaan 81 Tahun: Anugerah yang Wajib Dirawat
Dalam konteks keindonesiaan di usia ke-81 tahun ini, kemerdekaan adalah anugerah terbesar (nikmatul ‘udzma) yang telah dilimpahkan Sang Pencipta kepada bangsa Indonesia. Kemerdekaan membawa kita pada nikmat kedamaian, kebebasan beribadah, stabilitas, dan potensi kesejahteraan.
Namun, mengacu pada penafsiran para pakar tafsir di atas, nikmat kemerdekaan ini bukanlah sesuatu yang kebal dari kehancuran. Allah tidak akan mencabut nikmat kemerdekaan dan kedamaian di negeri ini, kecuali jika kita sendiri yang mengotorinya dengan:
1. Sikap kufur nikmat dan ketidakadilan yang merajalela.
2. Praktik korupsi, kesewenang-wenangan, dan perpecahan antar sesama elemen bangsa.
3. Mengabaikan nilai-nilai moral dan spiritual demi kepentingan kelompok atau pribadi.
Ketika kezaliman dan kemaksiatan publik (al-khabats) menjadi kebiasaan yang dibiarkan, maka di situlah bukan mustahil bila hukum perubahan Allah berlaku: nikmat kemerdekaan dapat terdegradasi menjadi kesengsaraan dan malapetaka (na’udzubillah).
Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dari Ummul Mu’minin Zainab binti Jahsy RA, ketika beliau bertanya kepada Rasulullah SAW:
“Wahai Rasulullah, apakah kita bisa binasa/hancur sedangkan di sekitar kita masih ada orang-orang yang shaleh?”
قَالَ- نَعَمْ إِذَا كَثُرَ الْخَبَثُ .والمُرادُ بالخبَثِ: الفُسوقُ والفُجورُ والمعاصي.
Rasulullah SAW menjawab tegas: “Ya, apabila kemaksiatan/kejahatan (al-khabats) sudah terlalu banyak dan merajalela.” (termasuk di dalamnya perbuatan fasik, zina dan kemaksiatan), dan dalam matan hadis yang lain—sementara sekelilingnya mendiamkannya.” (HR. Bukhari).
Ikhtitam: Dari Keangkuhan Usaha Menuju Ketaatan dan Rasa Syukur
Refleksi HUT RI ke-81 menuntut kita untuk tidak jumawa. Memotivasi bangsa untuk terus bekerja keras dan berinovasi tentu sangat positif. Namun, mendasarkan pembangunan nasional di atas pondasi “keangkuhan potensi diri”—seraya melupakan bahwa kemerdekaan adalah mutlak atas rahmat Allah—adalah sebuah kekeliruan teologis.
Tugas utama kita sebagai warga bangsa yang beriman hari ini bukanlah sekadar mengejar narasi “mengubah nasib” secara rasionalistis-tekstual, melainkan merawat kemerdekaan ini dengan rasa syukur yang nyata. Syukur tersebut diwujudkan melalui penegakan keadilan, penguatan rasa persaudaraan, penghentian perilaku zalim, serta ketaatan kepada Sang Maha Pemberi Anugerah.
Jangan sampai kenikmatan berupa Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan damai ini perlahan berubah menjadi kehancuran, hanya karena kita gagal menjaga amanah kemerdekaan dan membiarkan kezaliman menggerogoti rumah besar bernama Republik Indonesia. (*)






