Mengurus Pembuatan SIM Baru Kini Lebih Praktis dan Biayanya Terjangkau

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Pembuatan SIM baru. (Joke)

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi sehingga wajib melalui ujian teori dan praktik. “Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan kartu identitas,” ujar Yusri.

Berikut rincian biaya resmi pembuatan SIM baru dan perpanjangan:

Biaya Pembuatan SIM Baru:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan

  • SIM C, SIM CI, SIM CII: Rp 100.000 per penerbitan

  • SIM D, SIM DI: Rp 50.000 per penerbitan

  • SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Biaya Tambahan (perkiraan, di luar Satpas):

  • Tes kesehatan: sekitar Rp 35.000

  • Tes psikologi: sekitar Rp 60.000

  • Asuransi: sekitar Rp 50.000

Catatan penting:

  • Biaya tes kesehatan dan psikologi dapat berbeda-beda sesuai fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi.

  • Pemeriksaan dilakukan langsung oleh dokter atau psikolog di luar Satpas.

  • Kapolri menegaskan petugas dilarang melakukan pungutan tambahan di luar ketentuan.

  • Perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia berlaku di delapan negara anggota ASEAN—Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, Malaysia, dan Singapura—setelah nomor SIM menyesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (ihd)

Berita Terkait

Haornas ke-42 Jadi Tonggak Semangat Bekasi Menuju Porprov XV Jawa Barat 2026
Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pemeriksaan Kanker Serviks Lewat Tes HPV DNA Gratis
Pemkot Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah di Yogyakarta Lewat Kolaborasi
Pemkot Jogja Buka Pelatihan Kerja Disabilitas, Fokus Keterampilan Kreatif
Yogyakarta Perluas Parkir Digital, 110 Titik Dilayani dengan Sistem Non-Tunai
BMKG DIY: Sebagian Sleman dan Kulon Progo Masih Berpotensi Hujan
Pakar UMY: Lagu Domain Publik Bebas Diputar, Usaha Kecil Tak Perlu Bayar Royalti
Sauki Soeratno: Keluarga Jadi Benteng Pertama Penanaman Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 22:22 WIB

Haornas ke-42 Jadi Tonggak Semangat Bekasi Menuju Porprov XV Jawa Barat 2026

Kamis, 25 September 2025 - 23:05 WIB

Pemkot Yogyakarta Gencarkan Pemeriksaan Kanker Serviks Lewat Tes HPV DNA Gratis

Rabu, 24 September 2025 - 04:28 WIB

Pemkot Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah di Yogyakarta Lewat Kolaborasi

Rabu, 24 September 2025 - 04:18 WIB

Pemkot Jogja Buka Pelatihan Kerja Disabilitas, Fokus Keterampilan Kreatif

Selasa, 23 September 2025 - 10:21 WIB

Yogyakarta Perluas Parkir Digital, 110 Titik Dilayani dengan Sistem Non-Tunai

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB