Mendagri Tegaskan Peran Strategis BPD dalam Mencegah Penyalahgunaan Anggaran Desa

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra strategis kepala desa dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal itu disampaikan Mendagri setelah mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia periode 2025–2031 di Grand Anara Hotel, Kota Tangerang, Banten, Jumat (12/12/2025).

Mendagri menekankan bahwa asosiasi tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan besar kepada desa, termasuk dalam penyusunan program dan pengelolaan anggaran. Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga menyoroti sejumlah kasus yang menjerat kepala desa akibat kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Karena itu, Mendagri berharap ABPEDNAS mampu memperkuat pengawasan serta memberikan masukan terhadap program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita harapkan karena adanya badan ini, akan membuat balancing, pengawas, dan juga … memberikan masukan ya dalam rangka program-program yang betul-betul menyentuh rakyat. Sehingga uang itu tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa pembinaan terhadap pemerintah desa secara formal berada di tangan bupati atau wali kota. “Nah, ini para bupati kita dorong untuk melakukan pengawasan, pembinaan. Sambil kami monitoring juga bersama-sama Kementerian Desa,” ujar Mendagri.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengawasan dari bawah, seperti melalui BPD, sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. “Mekanisme pengawasan dari bawah lebih penting, yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa,” tambahnya.

Apalagi, kata Mendagri, Indonesia memiliki lebih dari 75.000 desa. Dengan komposisi BPD yang berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa, jumlah anggota asosiasi tersebut menjadi sangat besar. “Nah ini kita harapkan menjadi kekuatan besar untuk menjadi pengawas dan memberikan kontribusi,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua Umum Pimpinan Pusat ABPEDNAS Indra Utama beserta jajaran pengurus, serta pejabat terkait lainnya. Dalam forum itu, Mendagri juga dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pakar ABPEDNAS. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri 

Berita Terkait

Tak Boleh Asal Buat Rules! Mendagri Pastikan Regulasi Daerah Beneran Berdampak dan Tepat Sasaran
Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara
Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC
Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah
Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan
Perjelas Peran Pemda hingga Desa, Wamendagri Dorong Sinergi Bersama Bebaskan Indonesia dari TBC
Bantu Pemulihan Korban Banjir Pidie Jaya, Satgas PRR Salurkan Bantuan Tali Asih
Sasar Enam Bidang Pelayanan Dasar, TP Posyandu Pusat Pacu Kinerja Pengurus dan Kader Posyandu Sorong

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Tak Boleh Asal Buat Rules! Mendagri Pastikan Regulasi Daerah Beneran Berdampak dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Siap Hadirkan Air Siap Minum, Satgas PRR Gandeng BRIN Verifikasi Lokasi Arsinum di Aceh Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Minta Demak Jadi Inspirasi Daerah Lain dalam Pemberantasan TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Tak Cuma Humas! Mendagri Minta Diskominfo Jadi Motor Utama Komunikasi Strategis Daerah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Dorong Pemda Bergerak Cepat, Wamendagri Tegaskan Penanggulangan TBC Harus Masuk Agenda Utama Pembangunan

Berita Terbaru