Mendagri Minta Pemkot Medan Gencarkan Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB untuk MBR

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Medan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain. “Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi. “Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. “BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini. “Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera
Kemendagri Buka Layanan Adminduk Terpadu bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara
Mendagri Minta Dukungan Kementerian untuk Pemulihan Ekonomi dan Layanan Publik Pascabencana
Ketua Umum KONI Pusat Lantik Pengurus PP Perwosi Masa Bakti 2025–2029
Wamendagri Bima: Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Berdampak Signifikan bagi Ekonomi Nasional
Wapres Gibran Tinjau Pendidikan, Perikanan, dan Program MBG di Papua Pegunungan
Mendagri Tito Karnavian Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri
Penguatan Kemandirian Fiskal Dinilai Mendagri Tito Karnavian Menentukan Daya Saing dan Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:30 WIB

Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:27 WIB

Kemendagri Buka Layanan Adminduk Terpadu bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:19 WIB

Mendagri Minta Dukungan Kementerian untuk Pemulihan Ekonomi dan Layanan Publik Pascabencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:11 WIB

Ketua Umum KONI Pusat Lantik Pengurus PP Perwosi Masa Bakti 2025–2029

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:01 WIB

Wamendagri Bima: Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Berdampak Signifikan bagi Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Jawa Barat

Kepala Desa Tajursindang Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Desa

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:03 WIB