Mendagri Dorong Pemda Optimalkan Tambahan TKD untuk Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan penambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada daerah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pemulihan. Total penambahan TKD tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun.

Penjelasan ini disampaikannya pada Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan yang diikuti oleh pemerintah daerah (Pemda) di tiga provinsi terdampak tersebut berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI. “Kita ingin memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana, tiga provinsi bencana Sumatera,” ujarnya.

Ia mengatakan, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung. Namun, penambahan ini diberikan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumut, Sumbar, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak.

“Beliau (Presiden) memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,” ujarnya.

Saat ini kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 59 Tahun 2026. Dirinya juga telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya. “Saya berusaha untuk mempermudah rekan-rekan eksekutif kepala daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana. Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat digunakan untuk mendukung program mitigasi ataupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak.

“Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,” jelasnya. (nr)

Sumber : Satgas PRR

Berita Terkait

Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Mendagri Tito Kawal Realisasi Anggaran K/L
Wamendagri Bima Dorong Narasi Terpadu untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Langkah Preventif Hadapi Ancaman Karhutla
Kemnaker dan PKSS Jembatani Kompetensi Pencari Kerja dengan Kebutuhan Industri
12.128 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4
Wamendagri Bima Arya Dorong Peta Jalan Demokrasi Digital untuk Pemilu 2029
Percepat Penanganan Gempa NTT, Kemendagri Kawal Penggunaan Bantuan Presiden
Wamendagri Wiyagus: Pemanfaatan IMM Jadi Kunci Perkuat SDM Daerah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:54 WIB

Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Mendagri Tito Kawal Realisasi Anggaran K/L

Rabu, 2 September 2026 - 07:53 WIB

Wamendagri Bima Dorong Narasi Terpadu untuk Tangkal Disinformasi di Era Digital

Selasa, 1 September 2026 - 20:03 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda Perkuat Langkah Preventif Hadapi Ancaman Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 20:00 WIB

Kemnaker dan PKSS Jembatani Kompetensi Pencari Kerja dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 1 September 2026 - 19:00 WIB

12.128 Peserta Ikuti Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4

Berita Terbaru