Menag Soroti Pemikiran Progresif Kartini dalam Sosial dan Keagamaan

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta (Kemenag) — Meneladani Kartini tidak cukup pada simbol, tetapi pada keberanian berpikir dan bertindak untuk perubahan. Pesan ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peringatan Hari Kartini di halaman kantor pusat Kementerian Agama.

Peringatan Hari Kartini menjadi pengingat nilai perjuangan, keberanian berpikir, dan kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa. Menag menegaskan bahwa Raden Ajeng Kartini merupakan figur penting dalam sejarah Indonesia yang mendorong lahirnya kesadaran baru tentang peran perempuan di ruang publik.

“Raden Ajeng Kartini adalah sosok luar biasa yang dapat kita sebut sebagai pelopor kesadaran kemerdekaan perempuan Indonesia. Di usia muda, beliau sudah berani mempertanyakan berbagai kondisi sosial di lingkungannya,” ujar Menag, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, Kartini mengkritisi sejumlah praktik sosial pada masanya, seperti pembatasan ruang gerak perempuan melalui tradisi pingitan, serta keterbatasan akses pendidikan. Pengalaman hidup tersebut membentuk cara pandangnya terhadap pentingnya keadilan dan kesempatan yang setara.

Selain itu, Menag juga menyoroti pemikiran Kartini yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga menyentuh aspek keagamaan. Kartini, menurutnya, memiliki pandangan progresif dalam memahami ajaran agama secara lebih mendalam.

“Beliau tidak puas hanya membaca Al-Qur’an secara tekstual tanpa memahami maknanya. Beliau mendorong adanya tafsir Al-Qur’an agar agama tidak hanya menjadi dogma teologis, tetapi menjadi way of life (pegangan hidup) dan penuntun bagi masyarakat.” lanjutnya.

Menag menambahkan, latar belakang Kartini sebagai bagian dari kalangan priyayi tidak menghalangi lahirnya pemikiran kritis. Justru dari lingkungan tersebut, Kartini menunjukkan keberanian untuk melihat realitas secara berbeda.

“Seorang tokoh besar lahir dari keberanian untuk berpikir berbeda, berani mengambil sikap, dan berani menghadapi tantangan zamannya. Itulah yang ditunjukkan oleh Kartini,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk menjadikan semangat Kartini sebagai inspirasi dalam bekerja dan berkarya, tanpa membedakan latar belakang maupun gender. “Yang perlu kita teladani adalah keberanian berpikir, kepekaan sosial, dan semangat untuk terus memberi manfaat. Ini relevan bagi kita semua dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Peringatan Hari Kartini di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya menjadi ajang refleksi historis, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan ruang yang inklusif, adil, dan berdaya bagi seluruh elemen bangsa.(rel)

Sumber : Humas Menag

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru