KPK Ungkap Indikasi Fee Proyek DJKA Mengalir ke Luar Lingkungan Perkeretaapian

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (21/10/2025).

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan fee atau imbalan dari sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan. Pendalaman dilakukan saat penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Danto pada Kamis (25/6/2026) berkaitan dengan dugaan adanya pengumpulan fee proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut Budi, dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. KPK menduga terdapat pengondisian pemenang tender pada sejumlah proyek yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya,” kata Budi.

KPK menduga dana yang terkumpul dari proyek-proyek tersebut tidak hanya mengalir kepada pihak di lingkungan DJKA, tetapi juga kepada pejabat Kemenhub di luar direktorat tersebut hingga anggota DPR RI.

“Dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian itu mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Lembaga tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang, termasuk Sudewo yang saat itu merupakan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Dua perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Sejumlah proyek yang diduga terkait perkara tersebut antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api Makassar, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga praktik korupsi dilakukan melalui pengaturan pemenang proyek dengan merekayasa proses pengadaan sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender. Penyidik masih terus mendalami pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari praktik tersebut. (ihd)

Berita Terkait

137 Kegiatan Digelar, Partai Demokrat Perluas Gerakan Langit Biru Indonesia Asri
Kota Bekasi Capai 95 Persen Target Cek Kesehatan Gratis, Wawali Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan
Kuasa Hukum Minta Bareskrim Tinjau Ulang Kasus Wakaf Masjid Melalui Gelar Perkara Khusus
Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis
AHY Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia Spanyol Vs Prancis, Ratusan Driver Ojol Padati Lokasi
Pusat Studi Kepolisian, Mendukung Sumber Daya Manusia Polri yang Presisi
Jalin Kolaborasi Internasional, PTIK dan Dr. Nikita Kuklin Bahas Isu Keamanan Global
SIRD Seri ke-100 Jadi Momentum Penguatan Ekosistem Pengetahuan Sosial dan Keberlanjutan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:08 WIB

137 Kegiatan Digelar, Partai Demokrat Perluas Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kota Bekasi Capai 95 Persen Target Cek Kesehatan Gratis, Wawali Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kuasa Hukum Minta Bareskrim Tinjau Ulang Kasus Wakaf Masjid Melalui Gelar Perkara Khusus

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:52 WIB

Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:23 WIB

AHY Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia Spanyol Vs Prancis, Ratusan Driver Ojol Padati Lokasi

Berita Terbaru