Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Yolly Sanjaya Wirana Diciduk Polisi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SERANG – Pelarian panjang oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Yolly Sanjaya Wirana, 44 tahun, akhirnya berakhir setelah lebih dari tujuh bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi ini ditangkap petugas Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Sayabulu Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Senin malam, 4 Mei 2026. Dari lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka telah lama menjadi target operasi kepolisian.

“Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari tujuh bulan, tersangka berhasil kami amankan di wilayah Kota Serang,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, Selasa, 5 Mei 2026.

Dijelaskan, kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Tersangka diketahui menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kaur Keuangan Desa Petir.

Menurut Andri, tersangka melakukan transfer dana dari rekening kas desa ke rekening pribadinya secara tidak sah dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa justru dialihkan ke rekening pribadi tersangka,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus memanfaatkan perangkat desa lain. Ia mentransfer uang dari rekening kas desa ke rekening Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dengan dalih kegiatan desa.

“Setelah dana diterima oleh perangkat desa tersebut, uang kemudian kembali ditransfer ke rekening pribadi tersangka,” tambah Kapolres.

Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan rekening milik petugas kebersihan desa yang telah meninggal dunia sejak 9 Februari 2025 untuk mengaburkan jejak transaksi.
“ATM milik almarhum masih dikuasai tersangka dan digunakan untuk melakukan transaksi agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Berdasarkan data mutasi rekening, total anggaran yang masuk ke kas Desa Petir pada Tahun Anggaran 2025 hingga Agustus mencapai Rp1.416.085.961.
Namun, ditemukan adanya selisih antara rekening koran dengan realisasi pelaksanaan anggaran desa. Selisih tersebut diduga kuat akibat penarikan dan transfer yang tidak sesuai ketentuan oleh tersangka.

“Dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Serang, kerugian keuangan negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp1.009.359.572,” tegasnya

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Berita Terbaru

Yogyakarta

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm Keras Kampus Negeri Yogyakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:15 WIB