Korban Penyiraman Air Keras Jalani Cangkok Kulit dan Operasi Mata, Kondisi Membaik

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras, menunjukkan perkembangan kondisi yang berangsur membaik setelah menjalani perawatan selama 20 hari di RSUP Cipto Mangunkusumo. Korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 itu kini berada dalam pemantauan intensif tim medis multidisiplin.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, menyatakan kondisi psikologis korban relatif stabil meski sempat mengalami trauma mendalam. Secara fisik, sebagian besar luka bakar telah menutup dan mengering, serta ditutupi kulit baru melalui prosedur cangkok.

Area yang telah menjalani cangkok meliputi wajah, leher bagian depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan. Dalam sepekan ke depan, tim dokter menjadwalkan cangkok lanjutan pada bagian leher belakang guna menggantikan jaringan kulit yang mati. Evaluasi luka juga akan dilakukan dalam kondisi sedasi sebanyak dua kali untuk memastikan proses penyembuhan berjalan optimal.

Selain luka bakar, kondisi mata kanan korban menjadi perhatian serius. Andrie telah menjalani operasi mata ketiga pada 28 Maret 2026. Dalam tindakan tersebut, dokter menemukan penipisan kornea disertai kebocoran pada dinding bola mata.

Untuk mengatasinya, tim medis melakukan penambalan menggunakan jaringan selaput dari tungkai pasien, yang kemudian ditutup dengan selaput konjungtiva. Kelopak mata kanan juga dijahit sementara guna menjaga struktur bola mata selama masa pemulihan. Penutupan ini direncanakan berlangsung sekitar empat bulan sebelum evaluasi lanjutan dilakukan.

Hingga kini, Andrie masih dirawat intensif dengan pengawasan dokter spesialis bedah plastik, oftalmologi, serta tenaga medis lainnya. Pendekatan multidisiplin dinilai krusial dalam menangani kondisi kompleks akibat paparan zat kimia tersebut.

Kasus yang menimpa Andrie menjadi perhatian publik luas. Peristiwa terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Tentara Nasional Indonesia sebelumnya mengungkap empat pelaku merupakan anggota Badan Intelijen Strategis TNI dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyebut para tersangka dijerat pasal penganiayaan dan kini ditahan di instalasi militer. Namun, motif penyerangan masih dalam pendalaman oleh Pusat Polisi Militer TNI.

Puspom TNI juga berencana meminta keterangan korban setelah kondisi kesehatannya memungkinkan. Permintaan pemeriksaan telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur perlindungan korban.

Perkembangan kondisi Andrie yang menunjukkan perbaikan memberi harapan di tengah proses pemulihan yang masih panjang. Publik menaruh perhatian besar, baik terhadap kesembuhan korban maupun penuntasan proses hukum secara transparan dan akuntabel. (ihd)

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru