JOGJAOKE.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI), Jumat (28/8/2026). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas Ditreskrimsus Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H. kepada Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H., yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Herfio Zaki. Kegiatan berlangsung di Kantor Ditreskrimsus Polda Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani No. 76, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan LEMKAPI. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten. Namun yang terpenting adalah bagaimana penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan serta berkeadilan,” ujar Yudhis.
Yudhis menjelaskan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal serta penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghargaan dari LEMKAPI juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten yang selama ini menjalankan tugas di lapangan.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota yang telah bekerja keras, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ungkap Yudhis.
Sementara itu, LEMKAPI menilai Ditreskrimsus Polda Banten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. LEMKAPI juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Banten dalam memberantas pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Yudhis menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) sebagaimana arah kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.S.
“Kedepan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Kami ingin memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (gla)
Sumber : Bidhumas






