Ketua PWI Lampung: Beban Pajak Media di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung di Ballroom Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang berlangsung sejak 17 hingga 21 November 2025.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media di tengah tekanan regulasi dan perubahan lanskap bisnis. Gubernur menilai isu pajak bagi perusahaan pers perlu dibahas secara terbuka agar ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Menurut Gubernur, media adalah pilar penting demokrasi yang tidak boleh dibiarkan melemah. “Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda.

Gubernur menegaskan bahwa pemerintah menyadari kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial akibat pergeseran model bisnis dan regulasi perpajakan yang dinilai belum adaptif. Karena itu, ia berharap forum ini melahirkan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama pemerintah pusat maupun daerah.

Gubernur Lampung juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan profesional. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan mencari titik tengah agar kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan media sama-sama terjaga.

Gubernur berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi perbaikan kebijakan dan penguatan industri media di Lampung. “Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Diskusi publik ini terselenggara melalui kolaborasi PWI Lampung dengan sejumlah organisasi perusahaan pers, yakni SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garlicha Galicha Pallarvi, perwakilan Forkopimda, penyuluh senior Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu–Lampung, pimpinan organisasi media, serta para pemimpin redaksi dari berbagai platform.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam laporannya menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025 yang telah diisi berbagai kegiatan, mulai dari uji integritas wartawan, diklat kewartawanan, hingga uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten oleh lembaga uji resmi.

Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus ditanggung perusahaan pers, terutama media lokal. Ia menyebut perusahaan media dikenai pajak hingga 15 persen, terdiri dari PPN 11 persen, PPh 2 persen, dan beban pajak lain dari pembayaran fee atau komisi iklan. “Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Ia menambahkan, kewajiban media untuk berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) di sejumlah wilayah semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan. “Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” kritik Wira.

PWI Lampung juga menyoroti perbandingan regulasi pajak media di negara lain. Singapura mengenakan PPN 8 persen, Vietnam 6 persen, sementara beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat tidak mengenakan tax knowledge terhadap media. “Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” tegasnya.

Menurut Wira, situasi ini telah menyebabkan banyak media menghadapi penurunan pendapatan, bahkan beberapa sudah tidak mampu lagi menggaji wartawannya. Ia menilai pemerintah harus hadir agar keberlangsungan media tetap terjaga. “Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Ia memastikan hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk Kementerian Keuangan serta disampaikan kepada Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia agar diperjuangkan di tingkat pusat. Organisasi perusahaan pers nasional, seperti SMSI, AMSI, dan SPS, disebut juga sudah melakukan advokasi serupa.

Diskusi berlanjut dengan pemaparan para panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Para peserta berharap pembahasan ini menjadi langkah penting menuju kebijakan afirmatif bagi industri pers yang kini menghadapi tantangan besar di era digital. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
Sekolah Rakyat Kota Baru Dipacu, Wagub Lampung Tekankan Standar Keselamatan Kerja
Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Penanganan TBC
Sekda Lampung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan BKKBN dalam Percepatan Penanganan Stunting
Penguatan Hilirisasi dan Pengembangan Sektor Strategis di Lampung melalui Kunjungan Komisi VII DPR RI
Lulusan Teknik Unila Didorong Siap Hadapi Dunia Kerja dan Ciptakan Peluang
Ajang LSO 2026 Jadi Sarana Pembinaan Atlet Muda Menuju Prestasi Nasional
Lampung Dorong Standardisasi Kadar Pati untuk Tingkatkan Tata Niaga Singkong

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:43 WIB

Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 09:06 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Dipacu, Wagub Lampung Tekankan Standar Keselamatan Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 08:58 WIB

Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Penanganan TBC

Jumat, 24 April 2026 - 08:32 WIB

Sekda Lampung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan BKKBN dalam Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 08:24 WIB

Penguatan Hilirisasi dan Pengembangan Sektor Strategis di Lampung melalui Kunjungan Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru