Kepala Desa Tajursindang Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Desa

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Purwakarta — Kepala Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Entin Suhartini, membantah tudingan menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta rupiah yang belakangan beredar di masyarakat.

Entin menyebut seluruh anggaran desa telah direalisasikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam klarifikasi resminya pada Jumat (16/1/2026), Entin menyatakan isu yang beredar tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti otentik. Ia memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara hati-hati, transparan, serta melalui mekanisme yang berlaku.

“Anggaran tersebut sudah terealisasi sebagaimana mestinya. Kami selalu ekstra hati-hati dalam menggunakan anggaran desa dan semuanya dapat kami pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Entin.

Menurut Entin, mekanisme pengawasan terhadap keuangan desa di Tajursindang telah berjalan sesuai prosedur. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Purwakarta secara rutin menjalankan fungsi pemeriksaan sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran desa.

Entin juga menyayangkan berkembangnya opini dan tudingan tanpa disertai fakta hukum yang kuat. Ia menilai setiap pemberitaan atau pernyataan yang bersifat tuduhan seharusnya didukung data dan pembuktian yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami tidak merasa melakukan penyelewengan seperti yang dituduhkan. Setiap penggunaan anggaran selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” katanya.

Terkait isu pengelolaan program ketahanan pangan, Entin menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikelola secara kolektif dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Program itu, menurutnya, bukan untuk kepentingan individu maupun perangkat desa.
Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa di Tajursindang.(Ad)

Berita Terkait

UPZ IKA Unpad Perdana Gelar Program Tebar Daging Kurban di Iduladha 1447 H
Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar
Guru Honorer Disebut Tulang Punggung Pendidikan yang Belum Mendapat Keadilan
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta
500 Insan Pers Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Hadiri Silaturahmi Akbar di Karawang
Diskusi Publik di Universitas Padjadjaran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Sebar Tajil Kurma dan Musabaqoh, Ramadhan Expo Cibatu Hadirkan Ragam Kegiatan Sosial-Religi
Seminar Nasional di Garut Soroti Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:41 WIB

UPZ IKA Unpad Perdana Gelar Program Tebar Daging Kurban di Iduladha 1447 H

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:41 WIB

Jual Titik Dapur MBG Pakai ID Palsu, 4 Tersangka Jadi DPO Polda Jabar

Senin, 18 Mei 2026 - 09:30 WIB

Guru Honorer Disebut Tulang Punggung Pendidikan yang Belum Mendapat Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Penyelenggara Hajatan di Purwakarta

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:40 WIB

500 Insan Pers Bekasi, Karawang, dan Purwakarta Hadiri Silaturahmi Akbar di Karawang

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

Jakarta

Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:52 WIB