Kenali Warna KTP di Indonesia untuk Identitas WNI, Anak, dan WNA

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Contoh KTP pink untuk Identitas anak. (Dok Joke)

Ilustrasi - Contoh KTP pink untuk Identitas anak. (Dok Joke)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Masyarakat kerap menyebut istilah KTP biru, KTP pink, dan KTP oranye. Tiga istilah itu merujuk pada kartu identitas penduduk dengan kategori dan fungsi berbeda. Perbedaan warna tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar blangko KTP elektronik serta identitas kependudukan digital.

Berikut penjelasan perbedaan KTP berdasarkan warna:

  • KTP Biru untuk WNI

    • Diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

    • Ukuran: 85,60 x 53,98 milimeter.

    • Ketebalan: 0,76–1 milimeter.

    • Bersifat kedap air dan digunakan untuk layanan publik, transaksi perbankan, hingga administrasi pemerintahan.

  • KTP Pink untuk Anak (KIA)

    • Diperuntukkan bagi penduduk berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

    • Berfungsi sebagai bukti identitas anak sejak dini.

    • Dapat dipakai untuk keperluan pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan lain yang memerlukan identitas resmi.

  • KTP Oranye untuk WNA

    • Diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

    • Memiliki desain gradasi oranye sebagai pembeda dengan KTP WNI.

    • Fungsinya sama dengan KTP WNI, yakni sebagai identitas resmi dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Ketiga kartu identitas tersebut menjadi bagian penting dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Warna yang berbeda menegaskan status dan hak masing-masing pemegang kartu, baik WNI maupun WNA, termasuk perlindungan identitas anak. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI, MAKI Minta Kejagung Kembangkan Penyidikan
Kampung Wisata Jadi Tumpuan, Yogyakarta Dorong Pariwisata Berbasis Komunitas
144 Pemain dari 20 Klub Ramaikan Grand Slam Puri Open 2026 di Purwakarta
Sultan HB X Sambut Jenazah Prajurit Gugur Misi Lebanon
‎Pembunuhan Sadis Warga Halteng, Sengketa Lahan Picu Amarah
Pasar Murah 5 Ton Digelar, Pemkot Yogya Jaga Daya Beli dan Redam Inflasi Jelang Lebaran
Transformasi Digital Birokrasi Picu Konsekuensi Hukum Baru di PTUN
Siswa SD dan SMP Bekasi Harumkan Nama Daerah di Ajang Internasional

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Kasus Dugaan Suap Ketua Ombudsman RI, MAKI Minta Kejagung Kembangkan Penyidikan

Minggu, 12 April 2026 - 22:18 WIB

Kampung Wisata Jadi Tumpuan, Yogyakarta Dorong Pariwisata Berbasis Komunitas

Kamis, 9 April 2026 - 08:49 WIB

144 Pemain dari 20 Klub Ramaikan Grand Slam Puri Open 2026 di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026 - 09:45 WIB

Sultan HB X Sambut Jenazah Prajurit Gugur Misi Lebanon

Sabtu, 4 April 2026 - 11:36 WIB

‎Pembunuhan Sadis Warga Halteng, Sengketa Lahan Picu Amarah

Berita Terbaru