Kementerian Ekraf Dukung Ekspansi Butter Baby ke Pasar Global Asia Tenggara

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta, 2 April 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi kehadiran Butter Baby yang mampu menghadirkan kuliner serta pengembangan karakter berbasis kekayaan intelektual/_intellectual property_ (IP).

Butter Baby merupakan jenama lokal yang bergerak di sektor makanan dan minuman serta pengembangan IP melalui fokus produk pada sajian anak dan keluarga dengan karakter ikonik.

​“Saya melihat potensi luar biasa dari Butter Baby yang tidak hanya menjual produk kuliner, tetapi juga berhasil membangun ekosistem karakter yang kuat sebagai aset IP bangsa,” ujar Menteri Ekraf saat mengunjungi gerai Butter Baby di Pasaraya Blok M, Jakarta, Kamis (2/4).

Untuk itu, Kementerian Ekraf menyambut baik rencana Butter Baby untuk membuka gerai sekaligus menampilkan instalasi patung karakter raksasa sebagai daya tarik wisatawan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 19 Juni 2026.

“Kami menyambut hangat sinergi ini, mulai dari penguatan komunikasi melalui kanal resmi pemerintah hingga kolaborasi simbolis pada momen Hari Kemerdekaan nanti. Kehadiran saya pada Grand Opening 19 Juni 2026 merupakan bentuk komitmen penuh untuk mendukung karya talenta kreatif Indonesia yang membanggakan bagi bangsa,” jelas Menteri Ekraf.

CEO Butter Baby, Shane John Lewis mengatakan, dukungan Kementerian Ekraf memantapkan langkah strategis pihaknya untuk melanjutkan visi besarnya memperluas jangkauan bisnis ke pasar internasional, khususnya Thailand dan Malaysia. Dengan begitu, Butter Baby bisa menambah jenama lokal di bidang kuliner dan IP berkancah di level global.

“Langkah besar menuju negara tetangga merupakan bagian dari ambisi kami dalam memperkenalkan potensi kreatif Indonesia ke pasar mancanegara secara lebih luas. Kami optimis bahwa sinergi lintas batas ini akan mengukuhkan posisi jenama sebagai pemain yang diperhitungkan di Asia Tenggara,” ujarnya.

Menteri Ekraf berharap kehadiran Butter Baby di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat menjadi etalase kreativitas Indonesia yang membanggakan di mata penumpang internasional. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Ekraf dalam mendorong jenama lokal naik kelas hingga mampu bersaing di pasar global.

Turut mendampingi Menteri Ekraf dalam kunjungan tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Yuke Sri Rahayu, Tenaga Ahli Menteri Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, Gemintang K. Mallarangeng, Kasubdit Pemasaran, Komersialisasi Kuliner Dessy Widowati.(lsi)

Sumber  : Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden
Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai
Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga
Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:31 WIB

KP-MBG Soroti Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG, Laporan Disampaikan ke Penasihat Khusus Presiden

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:57 WIB

Melalui Mediasi Dasco Ahmad, PWI Pusat dan Hotman Paris Tempuh Jalan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Sidang Praperadilan Refill Gas Portable Digelar, Pemohon Bacakan Permohonan di PN Jakarta Utara

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:24 WIB

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers Perkuat Ekonomi Kreatif dan Industri Olahraga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Berita Terbaru