Kemendagri: Warga Berpenghasilan Rendah Harus Rasakan Manfaat Pembebasan BPHTB dan PBG

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Denpasar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggalakkan sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025). Mendagri meninjau layanan MPP Kota Denpasar bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, khususnya MBR, untuk memiliki rumah melalui Program Tiga Juta Rumah. Ia menekankan bahwa program ini juga menyasar pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.

“Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan [rumah]. Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Mendagri.

Ia mengimbau Pemkot Denpasar mengecek apakah ada pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak. Mendagri menceritakan pengalaman ketika mendapati stafnya memperoleh manfaat dari Program Tiga Juta Rumah.

“Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” tuturnya.

Mendagri meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria MBR.

“Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, [dijelaskan] definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” tegas Mendagri.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau. Dirinya menyadari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.

“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” tandasnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran
800 Perwira Tinggi TNI-Polri Ikuti Taklimat Presiden, Mendagri Tito Hadir
Percepat Administrasi Kependudukan Anak, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda
Pemda Diminta Perkuat Ketangguhan Bencana, Wamendagri Bima Tekankan Mitigasi
Sinergi TP Posyandu dan TP PKK Diperkuat untuk Implementasi 6 SPM di NTT
Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Jadi Bahasan Rakor Mendagri Tito dan Pemkab Malinau
Pascabencana, Satgas PRR Pastikan Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Pulih Total
Satgas PRR Pastikan Roda Ekonomi Masyarakat Sumatera Kembali Bergerak Pascabencana

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kejar Cakupan 100 Persen, Wamendagri Ribka Minta Pemda Pastikan Anak Miliki Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

800 Perwira Tinggi TNI-Polri Ikuti Taklimat Presiden, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Percepat Administrasi Kependudukan Anak, Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Pemda Diminta Perkuat Ketangguhan Bencana, Wamendagri Bima Tekankan Mitigasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Sinergi TP Posyandu dan TP PKK Diperkuat untuk Implementasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru