Kemendagri Fasilitasi 62 Daerah 3T untuk Implementasi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitasi ini mencakup seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” kata Mendagri kepada awak media di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat. Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, aspek pengawasan gizi juga akan menjadi perhatian BGN. Namun, jika terjadi insiden seperti keracunan, penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Pemda. Hal ini mengingat BGN tidak memiliki aset maupun kewenangan dalam memberikan layanan perawatan kesehatan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, [yang] punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, [sistem] emergency,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi
49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional
ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028
Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030
JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026
HPN sebagai Rumah Bersama: Kritik atas Pengelolaan dan Representasi di Banten 2026
HPN 2026 Banten Tinggalkan Jejak Positif bagi Penguatan Pers Nasional
Peradilan sebagai Instrumen Ekonomi: Tinjauan Economic Analysis of Law atas Laporan MA RI 2025

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:37 WIB

Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Sepakati Penyesuaian Batas Wilayah, Revisi Permendagri Segera Difinalisasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

49 Pejabat Dilantik, Mendagri Perkuat Tim Dukung Tugas Strategis Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:13 WIB

ALTI Targetkan Kepengurusan di 38 Provinsi dan Tampil di PON 2028

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:01 WIB

Dr. Diding Wahyudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PSTI Jakarta Barat 2026–2030

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:29 WIB

JarNas Rekomendasikan Revisi UU TPPO dan Digitalisasi Penegakan Hukum pada 2026

Berita Terbaru

Jogja

‎HUT 18 Gerindra, Kader Teguhkan Amanat Prof Suhardi

Kamis, 12 Feb 2026 - 23:09 WIB

Banten

Kamis, 12 Feb 2026 - 22:56 WIB