Kemendagri Bangun Sistem Verifikasi Daring untuk Permudah Aktivasi IKD

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen meningkatkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan transformasi digital pemerintah. IKD menjadi salah satu fondasi dari percepatan platform digital, sehingga pemanfaatannya perlu terus diperluas.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Selasa (26/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.

Bima menjelaskan, saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 286.693.693 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 212.513.093 jiwa termasuk kategori wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Terkait dengan IKD, pihaknya terus mendorong semua pihak untuk mendukung percepatan aktivasi.

Saat ini, Kemendagri tengah membangun sistem verifikasi daring guna memudahkan masyarakat saat mendaftar IKD. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan verifikasi.

“Jadi September, Oktober ini insyaallah selesai, jadi bisa masif Pak. Jadi enggak khawatir lagi harus verifikasi secara manual,” lanjutnya.

Selain itu, Bima menambahkan bahwa IKD akan terus diperbarui, baik dari sisi desain maupun fitur, agar semakin meningkatkan kualitas keamanan data.

Sementara itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengembangkan government technology (GovTech) berbasis kecerdasan buatan. Kanal ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data sehingga pelayanan publik menjadi lebih mudah dan efisien.

Sebagai informasi, hadir dalam rapat tersebut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ketua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia
Dasco Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Bila Target Gagal
Garda Depan NKRI: SMSI Bentuk Pokja Jaga Desa dan Gandeng Kampus untuk Beri Masukan ke Presiden
Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden
Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar di PN Jakarta Utara
Wamendagri Bima Arya Ajak Daerah Manfaatkan APKASI Otonomi Expo 2026 untuk Tarik Investasi
Evaluasi Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemda Percepat Penyaluran
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Strategis Generasi Muda Hadapi Disrupsi Digital

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Dasco Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset, Siap Mundur Bila Target Gagal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Garda Depan NKRI: SMSI Bentuk Pokja Jaga Desa dan Gandeng Kampus untuk Beri Masukan ke Presiden

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar di PN Jakarta Utara

Berita Terbaru