Kejari Sleman Tetapkan Eks Bupati Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sleman – Kejaksaan Negeri Sleman akhirnya meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana hibah pariwisata tahun 2020.

‎ “Hari ini, Selasa 30 September 2025, penyidik resmi menetapkan SP, mantan Bupati Sleman dua periode, sebagai tersangka,” tegas Kepala Kejari Sleman dalam konferensi pers.

‎Ia menambahkan, penetapan ini berdasarkan alat bukti yang cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, hingga surat resmi.

‎Lebih lanjut, Kepala Kejari Sleman menjelaskan bahwa Kabupaten Sleman menerima hibah dari Kementerian Keuangan sebesar Rp68,5 miliar pada 2020.

‎Dana tersebut semestinya difokuskan untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata.

‎”Namun hasil penyidikan membuktikan, SP menyalurkan dana hibah kepada kelompok masyarakat di luar ketentuan perjanjian hibah,” jelasnya.

‎Menurutnya, SP bahkan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 untuk mengatur alokasi hibah yang menyimpang.

‎Dari hasil audit BPKP Perwakilan DIY, kerugian negara akibat perbuatan SP mencapai Rp10,9 miliar.

‎”Tindakan SP jelas bertentangan dengan keputusan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang telah mengatur secara rinci sasaran penerima hibah,” ungkap Kepala Kejari.

‎Ia menegaskan bahwa penyidik menjerat SP dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) dan subsidair Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.

‎Kejari Sleman memastikan penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

‎”Kami berkomitmen memberantas korupsi di Sleman dengan profesional dan objektif,” ujarnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung penuh penegakan hukum.

‎”Korupsi adalah musuh bersama, kami akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau,” pungkasnya.(waw)

Berita Terkait

Optimalisasi Ruang Literasi Desa melalui Pendekatan Kreatif dan Partisipatif
‎Yuni Satia Soroti Makna Kartini, Bukan Sekadar Kebaya Sanggul
Manasik Haji TK Harapan Gandok Tanamkan Nilai Iman Sejak Dini
‎Brutal! Geng Motor Ngamuk di Baciro Dua Warga Terluka
Polisi Gerebek Daycare Sorosutan, Dugaan Kekerasan Anak Terbongkar
UMY Hadirkan Solusi Nyata, Lapak Digital KoPi Ngaji dan Hibah Listrik untuk Masjid Al-Mukmin
Kartini Bergerak, Rumah Zakat Dorong Ekonomi Perempuan Triwidadi Bangkit
Rumah Zakat Genjot Bank Sampah Olah Plastik Bernilai Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:36 WIB

Optimalisasi Ruang Literasi Desa melalui Pendekatan Kreatif dan Partisipatif

Sabtu, 25 April 2026 - 19:56 WIB

‎Yuni Satia Soroti Makna Kartini, Bukan Sekadar Kebaya Sanggul

Sabtu, 25 April 2026 - 14:46 WIB

Manasik Haji TK Harapan Gandok Tanamkan Nilai Iman Sejak Dini

Sabtu, 25 April 2026 - 13:57 WIB

‎Brutal! Geng Motor Ngamuk di Baciro Dua Warga Terluka

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

Polisi Gerebek Daycare Sorosutan, Dugaan Kekerasan Anak Terbongkar

Berita Terbaru