JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen hingga 2027. Target itu ditetapkan seiring tren pertumbuhan ekonomi DIY yang konsisten berada di atas rata-rata nasional dan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi mengatakan, pada triwulan IV 2025 pertumbuhan ekonomi DIY mencapai 5,94 persen (year on year). Sementara sepanjang 2025, ekonomi DIY tumbuh 5,49 persen.
“Ke depan, sesuai target dari pemerintah pusat, hingga 2027 pertumbuhan ekonomi DIY diarahkan mencapai 6 persen. Karena itu, diperlukan upaya yang lebih keras agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Danang, Senin (9/2/2026).
Untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, Pemda DIY memfokuskan kebijakan pada tiga pilar utama, yakni reformasi kalurahan, pembangunan kawasan selatan, serta pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut sejalan dengan visi Gubernur DIY dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2022–2027.
Dalam reformasi kalurahan, pemerintah mendorong kalurahan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Kalurahan dinilai sebagai struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga memiliki pemahaman paling utuh terhadap kondisi dan potensi wilayahnya.
“Lurah adalah pihak yang paling mengetahui karakter, kebutuhan, sekaligus potensi kalurahannya. Dari situ, pengembangan ekonomi bisa dirancang secara lebih tepat,” kata Danang.
Reformasi kalurahan dirumuskan dalam dua aspek utama. Pertama, reformasi birokrasi untuk memperkuat akuntabilitas hingga ke tingkat kalurahan. Selama ini, akuntabilitas di tingkat Pemda DIY maupun kabupaten/kota dinilai sudah tinggi dan diharapkan dapat diturunkan ke level pemerintahan terbawah.
Dengan akuntabilitas yang baik, layanan publik di kalurahan diharapkan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Aspek kedua adalah reformasi pemberdayaan. Melalui pendekatan ini, masyarakat didorong tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
“Program pemberdayaan dilakukan di level kalurahan dengan menggali potensi yang tumbuh dari masyarakat sendiri. Ketika masyarakat terlibat sejak perencanaan, rasa memiliki akan muncul dan kalurahan akan menjadi semakin kuat,” ujar Danang.
Selain reformasi kalurahan, Pemda DIY juga memprioritaskan pembangunan kawasan selatan yang meliputi Kabupaten Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Secara geografis, ketiga wilayah tersebut mencakup lebih dari separuh luas wilayah DIY.
Namun, kontribusi ekonomi kawasan selatan baru sekitar 40 persen terhadap perekonomian DIY, masih tertinggal dibandingkan wilayah utara, yakni Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman. Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, Pemda DIY melakukan berbagai intervensi, mulai dari pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan.
“Dengan pemerataan pembangunan, terutama di kawasan selatan, kami berharap struktur ekonomi DIY semakin seimbang dan target pertumbuhan 6 persen dapat tercapai secara berkelanjutan,” kata Danang. (ihd)





