Kasus Penabrakan Pelaku Jambret Masuk Tahap Penuntutan di Kejari Sleman

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (*)

Berita Terkait

Rem Mendadak Hindari Kucing, Tabrakan Beruntun Tewaskan Pengendara ‎
Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Tegal, Jalani Eksekusi Putusan MA
Dandim Wonosobo Turun Tangan, Progres KDKMP Digenjot Tuntas
Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir, Tanggul Jebol di Sejumlah Titik
Sekda Kudus Dilantik, Bupati Gaspol Minta Kerja Cepat Responsif
Rp16,4 Miliar Raib, PT DYM Laporkan Kades Mulyodadi ke Polisi
Pasca Lebaran, Kodim Wonosobo Gaspol Bangun Koperasi Desa
Usai Lebaran Jembatan Stamelo Wonosobo Dikebut Progres 85 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:21 WIB

Rem Mendadak Hindari Kucing, Tabrakan Beruntun Tewaskan Pengendara ‎

Kamis, 9 April 2026 - 12:27 WIB

Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap di Tegal, Jalani Eksekusi Putusan MA

Selasa, 7 April 2026 - 15:25 WIB

Dandim Wonosobo Turun Tangan, Progres KDKMP Digenjot Tuntas

Sabtu, 4 April 2026 - 18:51 WIB

Ribuan Warga Demak Terdampak Banjir, Tanggul Jebol di Sejumlah Titik

Rabu, 1 April 2026 - 13:12 WIB

Sekda Kudus Dilantik, Bupati Gaspol Minta Kerja Cepat Responsif

Berita Terbaru

Hartyo Murkomoyo alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 1996, ia lebih dikenal sebagai “Mas Yoyok”. (ihd)

Pendidikan

Lulusan UMY, Menjaga Diplomasi dengan Sentuhan Manusiawi

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:22 WIB

Jogja

Danrem Pamungkas Temui Ketua DPRD DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:19 WIB