Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Lewat Penanaman Pohon

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon – Dalam rangka mendukung program Gerakan Indonesia ASRI, Polda Banten melaksanakan penanaman 1.000 pohon di kawasan Situ Rawa Arum pada Jum’at (17/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Walikota Cilegon Robinsar, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, serta Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa kegiatan penanaman 1.000 pohon tersebut dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare.

“Kegiatan penanaman 1.000 pohon di Kawasan Situ Rawa Arum Cilegon merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Gerakan Indonesia ASRI,” ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto saat Rakornas menekankan penanganan masalah lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis teknologi hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Sejalan dengan itu, Gerakan Indonesia ASRI bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang Aman, Sehat, Bersih, dan Indah, serta mendorong perubahan perilaku masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Banten mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta membiasakan memilah sampah organik dan anorganik karena memiliki nilai ekonomis.

“Kita juga perlu menghidupkan kembali budaya menanam pohon guna menjaga keindahan dan kualitas udara agar tetap sehat. Selain itu, Polda Banten dan jajaran terus bergerak untuk masyarakat melalui program Jembatan Merah Putih Presisi, penanaman pohon, serta perbaikan rumah tidak layak huni dan fasilitas pendidikan dengan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ajaknya.

Diakhir, Irjen Pol Hengki mengimbau kepada para pengusaha tambang yang memiliki izin agar melaksanakan reboisasi.

“Pengusaha tambang yang berizin wajib melaksanakan reboisasi setelah memanfaatkan hasil tambang. Penanaman pohon menjadi simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Jika kewajiban tersebut tidak dilaksanakan, akan dikenakan sanksi pidana,” tutupnya (LSI)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:01 WIB

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Berita Terbaru

Yogyakarta

FJI Soroti Dugaan Pelepasan Jilbab Calon Kadet Mahasiswa

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:30 WIB

Yogyakarta

PW Salimah Sulap Pengajian Jadi Aksi Nyata Peduli NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:24 WIB

Yogyakarta

Rumah Zakat Ringankan Beban Warga Sabrang Kidul Lewat Pasar

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:19 WIB

Yogyakarta

Touring Kemerdekaan Kauman 2026 Pererat Persaudaraan Warga

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:13 WIB