Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga Musnahkan 60.042 Arsip Berdasarkan Persetujuan Kepala Arsip Nasional

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Sibolga — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga melaksanakan pemusnahan arsip dengan total 60.042 berkas sebagai bentuk penyusutan arsip sesuai ketentuan kearsipan nasional. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan Arsip dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, melalui surat nomor B/KN.00.01/433/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Arsip yang dimusnahkan terdiri dari arsip layanan keimigrasian, kepegawaian, umum, dan keuangan, meliputi berkas permohonan dokumen perjalanan, paspor lama, permohonan izin tinggal, laporan kepegawaian, kenaikan pangkat, dokumen SKP, hingga data keuangan yang telah habis masa retensinya dan dinyatakan tidak lagi memiliki nilai guna kesejarahan.

Kegiatan pemusnahan arsip dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, dan turut diikuti oleh jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bisuk Christian Silaban; Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryanto Napitupulu; Kepala Urusan Keuangan, Jamasta Sihombing; serta Kepala Urusan Umum, Erna Yetty. Pelaksanaan dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi untuk memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

Sebelumnya, arsip yang diusulkan untuk dimusnahkan telah melalui penilaian dan verifikasi Panitia Penilai Arsip Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta evaluasi Tim Penilai Arsip Nasional berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga menegaskan komitmen dalam penataan kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.(*)

Berita Terkait

Maruli Rajagukguk Desak Yayasan Tanggung Biaya Korban Kecelakaan, Diduga Tak Terdaftar BPJS
Penggusuran Pedagang Dikritik, Gerindra Desak Pemko Binjai Hadirkan Solusi
Warga Pertanyakan Komitmen DPRD Samosir dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat
Upaya Lindungi Lingkungan, TNI-Polri Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal
DPD dan DPC Gerindra se-Sumut Kompak Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat
Perubahan Rp4 Miliar di APBD 2026 Kota Binjai Jadi Sorotan Fraksi Gerindra
AMPHIBI Tegaskan Peran Sosial Kontrol dalam Pengelolaan Lingkungan KEK Sei Mangkei
Rumah Tahfiz Sugiat Santoso Jadi Investasi Sosial Bangun Generasi Qurani

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:45 WIB

Maruli Rajagukguk Desak Yayasan Tanggung Biaya Korban Kecelakaan, Diduga Tak Terdaftar BPJS

Rabu, 8 April 2026 - 11:07 WIB

Penggusuran Pedagang Dikritik, Gerindra Desak Pemko Binjai Hadirkan Solusi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:07 WIB

Warga Pertanyakan Komitmen DPRD Samosir dalam Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WIB

Upaya Lindungi Lingkungan, TNI-Polri Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:28 WIB

DPD dan DPC Gerindra se-Sumut Kompak Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Hartyo Murkomoyo alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 1996, ia lebih dikenal sebagai “Mas Yoyok”. (ihd)

Pendidikan

Lulusan UMY, Menjaga Diplomasi dengan Sentuhan Manusiawi

Selasa, 14 Apr 2026 - 23:22 WIB

Jogja

Danrem Pamungkas Temui Ketua DPRD DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:19 WIB