Kanim Cilegon Edukasi Perusahaan Soal Prosedur ITK, ITAS, dan ITAP dalam Sosialisasi Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal di Hotel Aston Anyer, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan di Kota Cilegon terhadap regulasi keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan besar di wilayah Cilegon yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan izin tinggal. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam penerapan aturan keimigrasian.

Hadir sebagai pembicara utama, perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian memaparkan materi mengenai prosedur terbaru serta jenis-jenis izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi yang berlaku bagi pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon turut menjelaskan keterkaitan antara izin tinggal dan aspek ketenagakerjaan, termasuk mekanisme Rekomendasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta prosedur penempatan TKA. Hal ini untuk memastikan kepatuhan ganda perusahaan, baik dari sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, perusahaan dapat memahami secara komprehensif seluruh peraturan izin tinggal sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memperlancar investasi di Kota Cilegon. Kepatuhan administrasi keimigrasian yang baik mencerminkan komitmen perusahaan terhadap hukum di Indonesia,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab. Para perwakilan perusahaan menyambut baik inisiatif Imigrasi Cilegon dan mengapresiasi penyampaian materi yang dinilai lugas dan komprehensif.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, komunikasi, dan koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menciptakan ekosistem usaha yang patuh hukum serta kondusif bagi iklim investasi di wilayah Cilegon dan sekitarnya.(*)

Berita Terkait

Bergabung Bersama Ditpolairud Polda Banten, 5 Pewarta Delegasi PWI Banten Ikut Operasi SAR Menuju Ujung Kulon
Cegah Stunting, Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026
Nanda Indira Dorong Warga Sukajaya Lempasing Jaga Silaturahmi dan Gotong Royong
Hari Kelima SAR, Polda Banten Fokus Cari Korban di Perairan Pulau Sertung
Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pastikan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Berjalan
Doa Bersama Digelar Warga Carita untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang
Andra Soni Turun Langsung Cari 8 Orang Hilang di Selat Sunda, Naik KN SAR 247 Tetuka
Melalui Pemagangan, Mahasiswa Komunikasi Unsera Membangun Jejaring

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:12 WIB

Cegah Stunting, Desa Sindangheula Gelar Rembuk Stunting 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 14:44 WIB

Nanda Indira Dorong Warga Sukajaya Lempasing Jaga Silaturahmi dan Gotong Royong

Sabtu, 12 September 2026 - 14:21 WIB

Hari Kelima SAR, Polda Banten Fokus Cari Korban di Perairan Pulau Sertung

Sabtu, 12 September 2026 - 08:43 WIB

Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pastikan Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Berjalan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Doa Bersama Digelar Warga Carita untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang

Berita Terbaru