Kanim Cilegon Edukasi Perusahaan Soal Prosedur ITK, ITAS, dan ITAP dalam Sosialisasi Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cilegon – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal di Hotel Aston Anyer, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan di Kota Cilegon terhadap regulasi keimigrasian, khususnya yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai perusahaan besar di wilayah Cilegon yang memiliki keterkaitan dengan pengurusan izin tinggal. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam penerapan aturan keimigrasian.

Hadir sebagai pembicara utama, perwakilan dari Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian memaparkan materi mengenai prosedur terbaru serta jenis-jenis izin tinggal, mulai dari Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP). Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi yang berlaku bagi pelanggaran keimigrasian.

Selain itu, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon turut menjelaskan keterkaitan antara izin tinggal dan aspek ketenagakerjaan, termasuk mekanisme Rekomendasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta prosedur penempatan TKA. Hal ini untuk memastikan kepatuhan ganda perusahaan, baik dari sisi keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon yang diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan tersebut.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, perusahaan dapat memahami secara komprehensif seluruh peraturan izin tinggal sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memperlancar investasi di Kota Cilegon. Kepatuhan administrasi keimigrasian yang baik mencerminkan komitmen perusahaan terhadap hukum di Indonesia,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat tinggi selama sesi diskusi dan tanya jawab. Para perwakilan perusahaan menyambut baik inisiatif Imigrasi Cilegon dan mengapresiasi penyampaian materi yang dinilai lugas dan komprehensif.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan, komunikasi, dan koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menciptakan ekosistem usaha yang patuh hukum serta kondusif bagi iklim investasi di wilayah Cilegon dan sekitarnya.(*)

Berita Terkait

Pelaksanaan SPMB Banten 2026 Dipuji KPK, Pengaduan Minim dan Sistem Berjalan Baik
Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Jalani Tes HIV dalam Upaya Deteksi Dini
Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar
Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Menggerakkan Ekonomi Daerah
Andra Soni Pastikan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Ikuti Ketentuan ESDM
SEMMI Gelar Kongres Nasional di Tangerang, Banten Dinilai Siap Hadapi Bonus Demografi
Terima BAMAGNAS, Andra Soni Perkuat Sinergi Antarumat Demi Banten Kondusif
Andra Soni Dorong Reformasi Birokrasi melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:35 WIB

Pelaksanaan SPMB Banten 2026 Dipuji KPK, Pengaduan Minim dan Sistem Berjalan Baik

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Jalani Tes HIV dalam Upaya Deteksi Dini

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:25 WIB

Janjikan Haji Khusus VIP, Dua Pelaku Tipu Korban hingga Rp7,65 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Pemuda dalam Menggerakkan Ekonomi Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:30 WIB

Andra Soni Pastikan Pembentukan Badan Usaha Pertambangan Rakyat Ikuti Ketentuan ESDM

Berita Terbaru