JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menggelar kegiatan berbagi takjil secara rutin setiap hari selama bulan Ramadan. Kegiatan sosial ini dilaksanakan hingga akhir Ramadan, dengan melibatkan seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi secara bergiliran.
Setiap hari, sekitar 100 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para petugas kebersihan serta pengemudi ojek online seperti Grab dan Gojek yang masih bekerja menjelang waktu berbuka puasa.
Sulvia Triana Hapsari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan semangat berbagi kepada masyarakat, khususnya mereka yang tetap menjalankan tugas dan mencari nafkah di tengah ibadah puasa.
Menariknya, pembelian takjil dilakukan secara bergiliran dengan mengutamakan pedagang yang sedang sepi pembeli. Langkah ini diambil agar manfaat kegiatan tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga membantu pelaku usaha kecil agar rezeki dapat dirasakan lebih merata.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang pengemudi ojek online bernama Juned mengaku terinspirasi dan kagum atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Kajari Kota Bekasi beserta jajaran.
“Saya merasa sangat terbantu, apalagi kadang masih di jalan saat waktu berbuka tiba. Kegiatan ini bukan hanya meringankan, tapi juga membuat kami merasa diperhatikan. Saya kagum dan terinspirasi dengan kepedulian Ibu Kajari dan jajarannya,” ujar Juned.
Menurutnya, perhatian yang diberikan tidak hanya sekadar membagikan takjil, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para pekerja lapangan yang tetap beraktivitas selama Ramadan.
Dengan pola pembagian yang terjadwal dan melibatkan seluruh bidang di Kejaksaan Negeri, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat kebersamaan internal pegawai.
Aksi sosial yang konsisten dilakukan setiap hari selama Ramadan ini menjadi wujud nyata semangat kepedulian dan gotong royong, sekaligus menghadirkan manfaat ganda bagi masyarakat penerima maupun pelaku usaha kecil di Kota Bekasi.(*)






