Kades Suheli Dukung Tertib Administrasi, Dampingi Warga Ikuti Isbat Nikah Terpadu

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, SINDNAGHEULA – Sebanyak 15 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar Pemerintah Kabupaten Serang di Aula Kecamatan Pabuaran, Jum’at (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Pabuaran H. Idham Danal, Ketua Pengadilan Agama Serang Djulia Herjanara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DKBPPPA Kabupaten Serang Hj. Melly Siltina, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M., Kepala Desa Pancanegara Entat Karyata, perwakilan Koramil Pabuaran, Ketua MUI Kecamatan Pabuaran, perwakilan KUA Pabuaran, serta para peserta dan saksi nikah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sindangheula, Suheli, turut hadir mendampingi warganya yang mengikuti sidang isbat nikah. Dari total 15 pasangan yang mengikuti program tersebut, sebanyak 7 pasangan berasal dari Desa Sindangheula.

Suheli mengatakan, keikutsertaan warga dalam program isbat nikah merupakan langkah penting untuk mendapatkan pengakuan hukum atas pernikahan yang telah dilangsungkan secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, hari ini saya mendampingi warga Desa Sindangheula untuk mengikuti kegiatan isbat nikah di Kantor Kecamatan Pabuaran. Tercatat ada tujuh pasangan dari berbagai kampung yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh proses sidang berjalan lancar sehingga para peserta dapat memperoleh buku nikah resmi yang memiliki kekuatan hukum dan memberikan manfaat bagi keluarga mereka.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar sehingga warga kami memiliki buku nikah yang resmi dan legal, sah secara agama dan sah secara negara,” katanya.

Menurut Suheli, kepemilikan buku nikah sangat penting karena menjadi dasar dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk pengurusan dokumen keluarga, pendidikan anak, hingga akses terhadap pelayanan publik.

Pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Serang, Pengadilan Agama Serang, KUA, serta seluruh pihak yang telah memfasilitasi pelaksanaan isbat nikah terpadu bagi masyarakat.

“Insyaallah dengan semakin tertibnya administrasi kependudukan masyarakat, Desa Sindangheula akan semakin maju, berkah, dan masyarakatnya semakin bahagia,” ungkapnya.

Program isbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Serang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Serang. (Admin)

Berita Terkait

‎Romo Acun Ajak Warga Yogyakarta Jaga Persatuan Tolak Provokasi Demi Kedamaian
Kodim Wonosobo Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi Bersama Warga
Masjid Agung Gamping Rutin Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Berkah Jumat
‎Kampung Mati Nglepen Simpan Luka Gempa, Warga Bangkit Menatap Masa Depan
Rayakan HUT Kelima, Bank Sampah Menur’45 Pererat Kebersamaan Lewat Wisata Kebumen
‎UNS Tanamkan Cinta Wayang Lewat Workshop Mahabharata untuk Anak Condongcatur
Deni Asy’ari Pimpin Fokal IMM DIY, Siap Konsolidasikan Alumni Berkemajuan Nasional
Abidin Fikri Ajak Kader IMM Berani Isi Jabatan Publik Bermartabat Nasional

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:20 WIB

‎Romo Acun Ajak Warga Yogyakarta Jaga Persatuan Tolak Provokasi Demi Kedamaian

Senin, 29 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kodim Wonosobo Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Silaturahmi Bersama Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:00 WIB

Masjid Agung Gamping Rutin Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis Berkah Jumat

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:42 WIB

‎Kampung Mati Nglepen Simpan Luka Gempa, Warga Bangkit Menatap Masa Depan

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:18 WIB

Rayakan HUT Kelima, Bank Sampah Menur’45 Pererat Kebersamaan Lewat Wisata Kebumen

Berita Terbaru