Indeks Kepuasan Naik, Pemkot Yogyakarta Perkuat Pelayanan Publik yang Akuntabel

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indeks pelayanan masyardkat terus meningkat di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok Pemkot)

Indeks pelayanan masyardkat terus meningkat di lingkungan pemerintah kota Yogyakarta. (Dok Pemkot)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Inspektorat Kota Yogyakarta, Rabu (1/10/2025). Forum yang berlangsung di lantai 3 kantor Inspektorat itu menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sebagai penerima layanan.

Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan bahwa FKP merupakan wadah partisipatif yang memberi kesempatan masyarakat untuk mengevaluasi serta menyampaikan masukan terhadap kualitas layanan pemerintah. “FKP menjadi ruang masyarakat untuk bertukar opini, memberi kritik, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah,” ujarnya.

Indeks Kepuasan Masyarakat 89,74

FKP terintegrasi dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan dua kali dalam setahun. Pada Semester I 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencatat angka 89,74 dari 58 responden pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Fitri menilai angka tersebut menunjukkan pelayanan publik berjalan baik, meski tetap diperlukan perbaikan sesuai kebutuhan warga. Selain itu, Inspektorat juga aktif memantau keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Layanan Terintegrasi

Sekretaris Inspektorat Kota Yogyakarta, Tugiyarta, menjelaskan saat ini tersedia tiga layanan utama: Layanan Informasi, Layanan Pengaduan, dan Layanan Konsultasi Perangkat Daerah/Unit Kerja.

Untuk layanan informasi, penyelesaian diberikan maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang tujuh hari dengan pemberitahuan resmi. Warga dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal, antara lain email inspektorat@jogjakota.go.id, WhatsApp 0897-1724-000, telepon 0274-371977, hingga situs resmi https://wbs.jogjakota.go.id.

Pada layanan pengaduan, masyarakat cukup melampirkan identitas, laporan jelas mengenai dugaan pelanggaran, waktu kejadian, pihak yang dilaporkan, serta dokumen pendukung.

Aspirasi Warga

Ketua LPMK Jetis, Agus Supriyadi, menyambut baik forum ini. Menurut dia, FKP mendekatkan masyarakat dengan pemerintah sekaligus menjamin suara warga tidak terabaikan. “Harapan kami, forum ini bisa menjadi agenda rutin bulanan agar aspirasi masyarakat tersampaikan secara berkesinambungan,” katanya.

Dengan meningkatnya capaian IKM serta keterlibatan aktif masyarakat, Inspektorat Pemkot Yogyakarta menegaskan komitmennya mewujudkan layanan publik yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata warga. (ihd)

Berita Terkait

Pemkot Yogyakarta Terjunkan 45 Bidan Baru, Wujudkan Layanan ‘Satu Kampung Satu Bidan’
10.000 Warga Yogyakarta Pecahkan Rekor Dunia, Serentak Menabung di 397 Bank Sampah
Pemkot Yogya Beri Keringanan PBB, Ada Potongan Pajak dan Bebas Denda
BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri
Pemkot Yogyakarta Berangkatkan 4 KK Transmigran ke Sulawesi Tengah
PKK Suryodiningratan Jadi Contoh Pola Asuh Anak di Era Digital
Wali Kota Yogyakarta Dukung Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai
Pemkot Jogja Perkuat Sekolah Sehat Jiwa, Cegah Bullying dan Depresi Remaja

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Pemkot Yogyakarta Terjunkan 45 Bidan Baru, Wujudkan Layanan ‘Satu Kampung Satu Bidan’

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:10 WIB

10.000 Warga Yogyakarta Pecahkan Rekor Dunia, Serentak Menabung di 397 Bank Sampah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Pemkot Yogya Beri Keringanan PBB, Ada Potongan Pajak dan Bebas Denda

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:37 WIB

BP3MI DIY Ingatkan Warga, Cek Legalitas Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Indeks Kepuasan Naik, Pemkot Yogyakarta Perkuat Pelayanan Publik yang Akuntabel

Berita Terbaru

Politik

Sinergi Hebat! Polres dan Pemkab Bantul Rayakan HUT TNI

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:20 WIB