JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Inspektorat Kota Yogyakarta, Rabu (1/10/2025). Forum yang berlangsung di lantai 3 kantor Inspektorat itu menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sebagai penerima layanan.
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menyampaikan bahwa FKP merupakan wadah partisipatif yang memberi kesempatan masyarakat untuk mengevaluasi serta menyampaikan masukan terhadap kualitas layanan pemerintah. “FKP menjadi ruang masyarakat untuk bertukar opini, memberi kritik, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah,” ujarnya.
Indeks Kepuasan Masyarakat 89,74
FKP terintegrasi dengan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan dua kali dalam setahun. Pada Semester I 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencatat angka 89,74 dari 58 responden pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Fitri menilai angka tersebut menunjukkan pelayanan publik berjalan baik, meski tetap diperlukan perbaikan sesuai kebutuhan warga. Selain itu, Inspektorat juga aktif memantau keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Layanan Terintegrasi
Sekretaris Inspektorat Kota Yogyakarta, Tugiyarta, menjelaskan saat ini tersedia tiga layanan utama: Layanan Informasi, Layanan Pengaduan, dan Layanan Konsultasi Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Untuk layanan informasi, penyelesaian diberikan maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang tujuh hari dengan pemberitahuan resmi. Warga dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal, antara lain email inspektorat@jogjakota.go.id, WhatsApp 0897-1724-000, telepon 0274-371977, hingga situs resmi https://wbs.jogjakota.go.id.
Pada layanan pengaduan, masyarakat cukup melampirkan identitas, laporan jelas mengenai dugaan pelanggaran, waktu kejadian, pihak yang dilaporkan, serta dokumen pendukung.
Aspirasi Warga
Ketua LPMK Jetis, Agus Supriyadi, menyambut baik forum ini. Menurut dia, FKP mendekatkan masyarakat dengan pemerintah sekaligus menjamin suara warga tidak terabaikan. “Harapan kami, forum ini bisa menjadi agenda rutin bulanan agar aspirasi masyarakat tersampaikan secara berkesinambungan,” katanya.
Dengan meningkatnya capaian IKM serta keterlibatan aktif masyarakat, Inspektorat Pemkot Yogyakarta menegaskan komitmennya mewujudkan layanan publik yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata warga. (ihd)