Imigrasi Jakarta Pusat Tangani WNA Yang Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bertindak cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga mengalami stres dan mengganggu ketertiban umum di depan Masjid Istihom, Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera bergerak menuju lokasi pada pukul 10.00 WIB. Di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pihak keamanan Wisma BNI 46 dan Satpol PP Kecamatan Karet Tengsin yang telah mengamankan WNA tersebut di area parkir Wisma BNI 46.

Dari hasil pemeriksaan di tempat, diketahui WNA tersebut bernama EMLLS berusia 24 tahun berkewarganegawaan Belanda. EMLLS datang ke Indonesia menggunakan Visa On Arrival yang berlaku sampai tanggal 30 November 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas Imigrasi segera berkoordinasi dengan perwakilan Kedutaan Besar Belanda atas nama Bapak Peter. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, disepakati langkah kemanusiaan untuk membawa WNA bersangkutan ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Dharmawangsa, Blok M, Jakarta Selatan, guna mendapatkan pemeriksaan medis.

WNA tersebut kemudian dibawa bersama petugas dari Kedutaan Besar Belanda ke RSKJ Dharmawangsa dan diterima oleh dr. Agatha, dokter umum IGD, untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronni Fajar Purba, menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Kami memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum keimigrasian dilakukan dengan cara yang tegas namun tetap humanis. Dalam kasus ini, prioritas utama adalah keselamatan dan penanganan medis bagi yang bersangkutan, sambil memastikan status izin tinggalnya sesuai ketentuan,” ujar Ronni.

Hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan bahwa WNA tersebut masih memiliki izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival) yang berlaku hingga 30 November 2025. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda untuk pemantauan kondisi dan keberadaan yang bersangkutan, serta memastikan seluruh proses sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.

Penanganan ini mencerminkan komitmen Imigrasi Jakarta Pusat dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di wilayah Indonesia.(*)

Berita Terkait

Liga Santri dan Piala Asia Jadi Target, KSMI Percayakan Posisi Waketum kepada Tundra Meliala
Kasus Haji Ilegal Rugikan Ratusan Korban hingga Rp30 Miliar, Bareskrim Didesak Bertindak
Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital
Semarak Merah Putih BRI Padukan Nasionalisme dan Kepedulian bagi Korban Gempa NTT
Wawali Harris Bobihoe Titip Pesan kepada Kontingen Jamnas Gorontalo: Jaga Nama Baik Daerah
Gubernur Andra Soni Terima Bakti Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Award 2026
Sidang Perlawanan Gabriel Lumbantoruan, Kuasa Hukum Persoalkan Kewenangan PN Jakarta Utara
Bukan Sekadar Nomor Urut, Ini Cara Prof Indira Melihat Meritokrasi di Ombudsman

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Liga Santri dan Piala Asia Jadi Target, KSMI Percayakan Posisi Waketum kepada Tundra Meliala

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Kasus Haji Ilegal Rugikan Ratusan Korban hingga Rp30 Miliar, Bareskrim Didesak Bertindak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Kolaborasi RRI-SMSI: Menjaga Kedaulatan Informasi di Ruang Digital

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Semarak Merah Putih BRI Padukan Nasionalisme dan Kepedulian bagi Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Wawali Harris Bobihoe Titip Pesan kepada Kontingen Jamnas Gorontalo: Jaga Nama Baik Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

BPDP Asah Skill 87 Pekebun Sawit Labusel, Produktivitas Melonjak

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

Yogyakarta

Danrem Gerak Cepat, DIY Siapkan Bantuan Gempa untuk NTT

Senin, 24 Agu 2026 - 18:29 WIB