Gubernur Lampung Dorong Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain aspek kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna. Yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (nr)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
Sekolah Rakyat Kota Baru Dipacu, Wagub Lampung Tekankan Standar Keselamatan Kerja
Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Penanganan TBC
Sekda Lampung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan BKKBN dalam Percepatan Penanganan Stunting
Penguatan Hilirisasi dan Pengembangan Sektor Strategis di Lampung melalui Kunjungan Komisi VII DPR RI
Lulusan Teknik Unila Didorong Siap Hadapi Dunia Kerja dan Ciptakan Peluang
Ajang LSO 2026 Jadi Sarana Pembinaan Atlet Muda Menuju Prestasi Nasional
Lampung Dorong Standardisasi Kadar Pati untuk Tingkatkan Tata Niaga Singkong

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:43 WIB

Wagub Lampung Ajak Perguruan Tinggi Mesir Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 09:06 WIB

Sekolah Rakyat Kota Baru Dipacu, Wagub Lampung Tekankan Standar Keselamatan Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 08:58 WIB

Jihan Nurlela: Lampung Siap Jadi Contoh Nasional Penanganan TBC

Jumat, 24 April 2026 - 08:32 WIB

Sekda Lampung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan BKKBN dalam Percepatan Penanganan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 08:24 WIB

Penguatan Hilirisasi dan Pengembangan Sektor Strategis di Lampung melalui Kunjungan Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru