Enam Provinsi di Tanah Papua Diminta Perkuat Program Eliminasi Malaria

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta enam provinsi di Tanah Papua untuk mempercepat eliminasi kasus malaria. Enam provinsi tersebut yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Ribka menyebut, masih banyak tugas yang harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda), lantaran di Papua kasus malaria menjadi salah satu persoalan yang dialami masyarakat.

“Setelah hasil evaluasi, kita dapatkan khusus untuk tugas Kementerian Dalam Negeri adalah bagaimana kita memberikan penguatan atau fasilitasi regulasi untuk percepatan eliminasi malaria di Tanah Papua,” ujar Ribka dalam keterangannya usai mengikuti Rapat Evaluasi Bulanan Percepatan Eliminasi Malaria di Tanah Papua secara virtual dari Jakarta, Selasa (30/9/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin serta Pemda di Tanah Papua.

Dalam konteks itu, Ribka terus mendorong percepatan pembentukan peraturan yang spesifik mengatur eliminasi malaria. Berdasarkan data yang dikantonginya, baru ada dua daerah di Papua yang memiliki regulasi khusus mengenai eliminasi malaria, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Namun regulasi di dua provinsi tersebut perlu direvisi kembali lantaran masih memuat kewenangan di kabupaten/kota di empat daerah otonom baru (DOB) Papua.

Ia mengingatkan, keberadaan regulasi tersebut sangat penting. Pasalnya, aturan tersebut menjadi landasan dasar dalam merealisasikan program. Ribka juga menekankan perlunya memasukkan program tersebut di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan kesehatan menjadi urusan wajib yang harus dipenuhi Pemda. “Sehingga tidak ada alasan lagi untuk pemerintah daerah tidak menyiapkan dana untuk masalah eliminasi malaria,” imbuhnya.

Menurut Ribka, percepatan eliminasi malaria perlu dioptimalkan oleh Pemda di Papua. Pasalnya, kasus tersebut telah banyak dialami masyarakat, bahkan menjadi penyumbang angka kematian yang cukup besar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diintensifkan, terutama mengenai kebersihan lingkungan yang harus terus dijaga.

“Karena malaria ini kan sifatnya suka di air-air yang tergenang, hutan atau daerah-daerah yang ya pokoknya genangan air yang tidak bersih ini kan malaria yang hidup. Sehingga kami harapkan sekali pemerintah daerah untuk terus melakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Ribka menegaskan, pihaknya bersama-sama dengan kementerian terkait secara kolektif bakal membantu penyelesaian kasus tersebut. Khusus dari sisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ribka bakal mendorong percepatan penyusunan regulasi untuk mengatasi malaria di Tanah Papua.

“Kami dorong untuk regulasi, peraturan, itu akan menjadi dasar untuk pelaksanaan program-program terkait dengan program malaria di Tanah Papua,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

10 Fotografer Profesional Raih Sertifikat Kompetensi dari Kementerian Ekraf dan BNSP
Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok
Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen
Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar Dipercepat, Anggaran Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan
Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Big Data Real-Time untuk Kerja Sama Antardaerah
Dalam 5 Minggu, Lampung Selatan Tembus 92 Persen Capaian Imunisasi Zero Dose
TP PKK dan Kemenkes Perkuat Kolaborasi Tangani Anak Belum Imunisasi
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Pemda Tak Bisa Lagi Bekerja Sendiri dalam Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:39 WIB

10 Fotografer Profesional Raih Sertifikat Kompetensi dari Kementerian Ekraf dan BNSP

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wamendagri Bima Arya: Pemimpin Tidak Boleh Mudah Terpengaruh Tekanan Kelompok

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:38 WIB

Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Dikebut, Jembatan Fungsional Capai 67 Persen

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:33 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh hingga Sumbar Dipercepat, Anggaran Rp10,6 Triliun Sudah Disalurkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Pentingnya Big Data Real-Time untuk Kerja Sama Antardaerah

Berita Terbaru