Eks Karyawan RSU Griya Mahardhika Tagih Gaji Empat Bulan Belum Dibayar

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎BANTUL – Puluhan eks karyawan RSU Griya Mahardhika Jogja menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah sakit yang berada di Druwo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (27/6/2026).

Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebut belum diterima selama empat bulan pada 2026.

Aksi diwarnai bentangan spanduk bernada protes, salah satunya bertuliskan, “Kerjo kesel kui wajar, sek ora wajar kesel ora bayaran,” yang menjadi simbol kekecewaan para mantan pekerja.

Perwakilan eks karyawan, Nurul Fitriah, mengatakan aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian ditempuh.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan persoalan ini dengan baik melalui jalur yang tersedia, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian pembayaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan sebanyak 36 karyawan akhirnya mengundurkan diri atau terkena PHK setelah tidak menerima gaji selama empat bulan berturut-turut.

Fitriah mengungkapkan, sebelum turun ke jalan, para eks karyawan telah dua kali mengikuti perundingan bipartit dengan pihak rumah sakit.

“Semua undangan dan notulen rapat sudah kami serahkan kepada Disnakertrans Bantul sebagai bagian dari proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” katanya.

Namun, menurutnya, proses tersebut belum membuahkan hasil yang memberikan kepastian bagi para pekerja.

Perselisihan kemudian berlanjut ke tahap mediasi tripartit yang difasilitasi Disnakertrans Bantul.

Dalam dua kali pertemuan tersebut, para eks karyawan kembali meminta agar hak upah mereka segera dibayarkan.

“Sampai hari ini kami masih menunggu kepastian kapan gaji itu akan dilunasi,” ujar Fitriah.

Ia menegaskan para mantan pekerja hanya menginginkan hak yang telah diperoleh selama menjalankan kewajibannya.

Di sela aksi demonstrasi, kembali digelar mediasi antara perwakilan eks karyawan dengan pihak rumah sakit. Salah satu pembahasan utama ialah mengenai skema pembayaran beserta jadwal pelunasannya.

“Belum ada kesepakatan. Usulan termin pembayaran masih akan diajukan kepada direktur dan jajaran direksi untuk diputuskan,” kata Fitriah.

Sementara itu, perwakilan RSU Griya Mahardhika Jogja, Putri Agustiningtyas Kurniawati, menegaskan pihak rumah sakit menghormati aksi penyampaian aspirasi tersebut.

“Kami akan mengikuti seluruh tahapan penyelesaian sesuai arahan Disnakertrans Bantul,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh tuntutan eks karyawan akan diteruskan kepada manajemen dan direksi sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Hingga proses mediasi berlangsung, belum ada keputusan final mengenai waktu pembayaran gaji para eks karyawan.

Para mantan pekerja berharap hak mereka segera dipenuhi, sementara pihak rumah sakit menyatakan akan melanjutkan penyelesaian melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi pemerintah.

Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar pekerja sekaligus pentingnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(WAW)

Berita Terkait

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Polisi Bongkar Peredaran Pil Ilegal, Sita 1.602 Butir di Bantul
Kebaya Satukan Bangsa, Pesonanya Makin Mendunia Lewat Perayaan Budaya
Konser GeMa Merah Putih Bangkitkan Semangat Kebangsaan Bersama
SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam Sungai Oya

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:36 WIB

Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:28 WIB

Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:07 WIB

KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:57 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Pil Ilegal, Sita 1.602 Butir di Bantul

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB